NEWS

PPKM Level 3, Tampat Perbelanjaan Bisa Buka Hingga Pukul 17.00 WIB


Ba
ntenEkspose.com
- Dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Serang, kini tempat-tempat pusat perbelanjaan bisa kembali buka, tetapi hingga pukul 17.00 WIB.

Kemudian, untuk kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas daya tampung.

Hal ini disampaikan Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas, saat ditemui di Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa (3/8/2021).

"Di level 3, tempat perbelanjaan di Kota Serang diperkenankan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dari daya tampung, dan jam operasionalnya sampai pukul 17.00 WIB," katanya.

Hari mengatakan, kebijakan itu berdasarkan Intruksi Wali Kota (Inwal) terkait PPKM level 3 di wilayah Kota Serang, menindaklanjuti Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021.

"Ada beberapa hal yang menjadi perubahan, diantaranya ada re-open terkait usaha. Hal-hal lain yang diatur juga lebih detail, contohnya soal pusat perbelanjaan," ujarnya.

Menurut Hari, hal tersebut merupakan bentuk kemudahan yang diberikan kepada para pelaku usaha UMKM, dan tempat-tempat usaha lainnya saat upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di level 3. Namun, tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Mudah-mudahan level ini bisa turun lagi ke level 2 atau level 1. Tentunya butuh kerjasama dari semua stakeholder, dan masyarakat. Yang paling utama adalah taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19," paparnya. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar