Kelurahan Teritih Dapat Tambahan Beras PPKM dari Kemensos
BantenEkspose.com - Pemerintah Kelurahan Teritih Kecamatan Walantaka Kota Serang, mendapatkan bantuan beras PPKM Darurat tambahan sebanyak 10 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diperuntukkan peserta KPM BPNT Non PKH Tahun 2021.
Bantuan ini, bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia Cabang Serang.
Hal tersebut disampaikan Lurah Teritih Kecamatan Walantaka Sadeli, kepada bantenekspose.com, saat ditemui di kantor Kelurahan, Senin (16/08/2021) pagi.
Sadeli menjelaskan, berdasarkan surat edaran, dari Pos Indonesia Nomor: 621/Kp.Sg/BB-PPKM/0821. Tertanggal 10 Agustus 2021, Tentang Pelaksanaan Penyaluran BB-PPKM BPNT Non PKH Tahun 2021. Ada penambahan bantuan sosial selama perpanjangan PPKM Darurat bagi peserta KPM BPNT Non PKH Tahun 2021.
"Selanjutnya pihaknya pun menerima surat edaran tentang Pemberitahuan Penyaluran BB - PPKM BPNT non PKH tahun 2021. Surat yang dikeluarkan 12 Agustus 2021 ini, bernomor 005/216/Kec - Wltk/VIII/2021," ucapnya.
"Surat edaran itu diberikan kepada para lurah se Kecamatan Walantaka, tak terkecuali Kelurahan Teritih, dan itu memang disalurkan atau droping bantuan ini pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021," imbuhnya.
Bantuan beras, kata Sadeli, datangnya kemarin siang, jadi selang sehari sebelum hari pembagian.
"Itu bantuan beras secara serentak di dropping kemarin (13/08/2021-red) se Kecamatan Walantaka, dan didalam lampiran surat edaran tentang alokasi penyaluran bantuan beras di 14 Kelurahan tersebut, untuk Kelurahan Teritih ini mendapatkan sebanyak 125 KPM," jelasnya.
Meskipun, masih kata Sadeli, jadwal pembagian bantuan beras ini bertepatan dengan hari Pramuka yang ke 60 tahun, namun dirinya sudah memberikan arahan dan instruksi kepada staf kelurahan untuk mendampingi dan membantu petugas Pos Indonesia dalam membagi bantuan tersebut.
"Karena saya saat itu mengikuti upacara HUT Pramuka ke 60 bersama rekan Lurah lainnya, yang dipimpin oleh Pak Camat Walantaka sebagai Mabiran sekaligus inspektur upacara," katanya.
Pihaknya menyatakan, bahwa penerapan perpanjangan dari pemberlakuan PPKM leveling ini, dari segi penghasilan mata pencaharian sebagian besar warga Kelurahan Teritih mengalami penurunan.
“Setidaknya juga, dapat sedikitnya meringankan beban masyarakat miskin dan rentan, yang tidak bisa bekerja dan bahkan yang penghasilannya menurun," ungkapnya.
"Mudah mudahan melalui penyaluran bantuan beras ini, sedikitnya dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak pandemi," sambungnya.
Dalam pembagian bantuan beras Ini, dirinya pun mengimbau kepada warga Teritih, untuk membawa apa saja data kelengkapan diri yang disampaikan oleh petugas Pos Indonesia dan pihak Kelurahan, selanjutnya tak kalah pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 5 M dan 1 D, dikarenakan masih dalam kondisi masih pendemi Covid - 19 ini.
"Untuk warga Teritih yang mengambil pembagian beras ini, selain membawa ketentuan yang disampaikan oleh petugas, warga pun diminta untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M dan 1 D, salah satunya memakai masker dan menjaga jarak agar tidak berkerumun," paparnya.(UC)

