Kelompok KKM Uniba Lakukan Penyuluhan Hukum dan Kesehatan di Desa Sangiang
BantenEkspose.com - Kelompok 29 dan 30 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Unibersitas Bina Bangsa (Uniba) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum, dan kesehatan di MTs Raudatul Ulum Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Sabtu (7/8/2021).
Pada kegiatan bertajuk “Pencegahan Hoax Di Masa Pandemi” itu, menghadirkan dua narasumber, yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Agus Humaedi, dan Kepala Puskesmas Mancak Sumeri.
Perwakilan Kelompok 29 KKM Uniba M. Iqbal Elbetan mengatakan, penyuluhan ini diadakan dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait bahaya penggunaan sosial media, dan Covid -19.
"Harapannya peserta dapat mengetahui gejala, dan juga mensosialisasikan 3M Kepada masyarakat. Hal ini demi kebaikan kita bersama dan membantu memutus rantai penularan covid -19," katanya.
Ketua Kelompok 30 Desa Sangiang, Badar Ibnu menyampaikan terimakasih Kepada pihak MTs Raudatul Ulum, dan pihak-pihak lainnya yang sudah berkontribusi hingga acara dapat berjalan dengan lancar.
"Saya berterimakasih kepada semua yang telah berkontribusi, dan berkerja keras dalam penyelenggaraan acara hingga akhir. Terimakasih juga kepada pihak MTs Raudhatul Ulum yang sudah mengijinkan kami menggunakan tempat-nya," ujarnya.
Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Agus Humaedi menilai, acara penyuluhan tersebut bagus dan perlu ditingkatkan.
"Dengan kita berdekatan dengan masyarakat, banyak hal yang bisa kita sampaikan dan Ilmu-ilmu yang kita dapat dari dunia perkuliahan pun bisa tersampaikan," paparnya. (UC)
