NEWS

Cemari Lingkungan, DLH Kabupaten Lebak Minta Pemilik Kapal Terdampar di Bayah Bertanggungjawab


BantenEkspose.com
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak meminta pemilik kapal tongkang Manalinnes 9006 yang terdampar di pesisir Pantai Bayah, bertanggungjawab atas terjadinya pencemaran lingkungan.

"Saya sudah mengecek ke lokasi tongkang terdampar, serta menginformasikan kepada pemiliknya agar bertanggungjawab meminimalisir pencemeran, dan hasilnya disampaikan lagi ke DLHK Propinsi Banten," ungkap Dasep Novian Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lebak, dalam Pesan Whatsap, Rabu (4/8/2021)

Sementara, sampai berita ini dinaikan, BantenEkspose.com sudah berupaya menghubungi pihak agen kapal tongkang Manalinnes 9006. Namun belum merespon.

Diberitakan sebelumnya, Kapal yang mengangkut batubara ini, terhempas arus besar saat akan melakukan pengiriman ke Pelabuhan khusus milik PT Cemindo Gemilang, yakni Pelabuhan Cina Harbour Indonesia (CHI), pada Minggu 31 Juli 2021.

Akibat kejadian itu, tumpahan batu bara dari kapal tongkang Manalinnes 9006 mencemari air laut menjadi keruh kehitam-hitaman di pesisir pantai Bayah, tepatnya di Kampung Cikumpay, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kejadian Laka Laut kapal tongkang yang bermuatan Batubara yang dihempas gelombang tinggi di perairan laut Bayah bukan yang pertama kali terdampar ke area pesisir pantai.

Diketahui, dari catatan BantenEkpose.com, lakalaut kapal tongkang yang bermuatan Batubara ke PT Cemindo Gemilang sudah kali kelima terjadi. Terdamparnya kapal-kapal itu penyebabnya masih sama, yakni diakibatkan gelombang tinggi. Bahkan sebelumnya ada yang membawa alat berat jenis Eksapator di dalamnya. (odil)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar