Polsek Cinangka Dirikan Posko Pembagian Masker dan Tegakkan Prokes
0 menit baca
BantenEkspose.com - Menindaklanjuti perintah Kapolda Banten, Polsek Cinangka Polres Cilegon mendirikan posko pembagian masker dan penegakan prokes di di Pasar Sirih, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Jum'at (30/07/2021)
Menurut Kapolsek Cinangka AKP Agustian, ini adalah program Kapolda Banten yang telah dianalisa bahwa salah satunya di Pasar, karena itu tempat pertemuan orang melakukan jual beli disinilah terjadinya kerumunan.
Kegiatan posko tersebut, lanjut Kapolsek, melibatkan Koramil 2305 Cinangka, Pemerintah Kecamatan Cinangka dan mahasiswa, untuk membagikan masker baik roda dua atau roda empat dan pejalan kaki yang tidak mengunakan masker.
"Kedepan nanti, petugas posko pembagian masker dan penegakan prokes mengawasi jumlah pengunjung pasar dan memberikan himbuan Protokol Kesehatan baik kepada pedagang maupun pengunjung. Intinya Protokol Kesehatan dan perekonomian sama-sama berjalan,” ujar Kapolsek. (*/uc)
