Wow, DPRD Kota Serang Sebut PAD Sektor Pertanian Bisa Tembus Rp 30 Miliar
BantenEkspose.com - Komisi III DPRD Kota Serang menyebut bahwa dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pertanian, hasilnya bisa tembus sampai Rp 30 miliar per-tahun.
"Hasil rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang, kita ingin target pengelolaan Sawah Luhur itu Rp 30 miliar per-tahun," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb Ridwan Ahmad, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang belum lama ini.
Ridwan mengatakan, target ini bisa dicapai jika dalam pengelolaan aset lahan pertanian milik Pemkot Serang seluas 400 hektare, di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, digarap secara maksimal oleh pemerintah daerah.
Ridwan menilai, soal tanah bengkok milik pemerintah daerah, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelola Barang Milik Daerah, boleh dilakukan pemanfaatan untuk meningkatkan PAD.
"Menurut persepsi kita, sewa Sawah Luhur ini tarifnya perlu ditinjau ulang, agar PAD Kota Serang bisa optimal," katanya.
Akan tetapi, kata Ridwan, pihaknya juga mendorong Pemkot Serang untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak pada sektor pertanian.
Sehingga, energi dari Dinas Pertanian Kota Serang tidak terkuras hanya untuk mengurusi soal sewa menyewa aset tanah milik daerah.
"Tahun ini kita bahas raperdanya, kalau tahun ini selesai membahasnya, ya tahun depan kita usulkan untuk penyertaan modal. Kita berharap sebelum masa jabatan pak Walikota dan Wakil Walikota berakhir, sudah bisa running," ujarnya.
Jika sudah terbentuk BUMD Agro, Ridwan berharap kedepan Kota Serang memiliki produk lokal, misalnya seperti beras dengan brand Beras Madani.
Kemudian, para petani penggarap yang kini sudah ada, itu bisa berada dibawah manajemen BUMD Agro. Artinya tidak mengesampingkan para petani yang saat ini menggarap.
"Ya kedepan tidak menutup kemungkinan, kawasan seluas 400 hektare ini bisa dijadikan lokasi food estate pula," paparnya. (es'em)
