NEWS

Sekolah Negeri Overload, Kadindikbud Kota Serang: Itu Asumsi FOKKS


BantenEkspose.com
- Terkait sangkaan dari Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang yang menyatakan bahwa, terdapat sekitar 23 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Serang yang sudah overload rombongan belajar (Rombel).

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto menilai itu hanyalah asumsi dari FOKKS. Sebab kapasitasnya bukan penentu kebijakan, dan bukan pengelola sekolah negeri. Terlebih, posisi FOKKS sama-sama sebagai user.

"FOKKS bukan penentu kebijakan, dia juga user. Jadi tidak bisa sekolah swasta membuat statment overload, yang mengelola sekolah (negeri) kan bukan mereka," ucapnya saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, Selasa (22/6/2021).

Wasis mengaku, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang, pihaknya memiliki niat baik dengan mengakomodir keinginan sekolah swasta.

Dirinya sudah mengatakan beberapa kali, agar sekolah negeri yang melakukan pendaftaran secara online, juga memberikan peluang sekolah swasta untuk masang spanduk penerimaan siswa baru. Namun di lokasi yang dekat dengan zonasinya.

"Kita sudah fasilitasi, contoh spanduk (sekolah swasta) kita pasang di sekolah negeri. Itu upaya-upaya dalam rangka membuka akses masyarakat. Sebab yang namanya online, diumumkan secara online juga, dan yang keterima nanti daftar ulang," katanya

"Nah yang tidak keterima, kan nyari sekolah. Nah sekolah swasta hadir, dan bisa bekerjasama dengan sekolah negeri untuk disalurkan ke sekolah swasta," ujarnya.

Lebih lanjut kata Wasis, untuk kondisi ideal sekolah, ada yang disebut dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam pencapaian hal tersebut, pihaknya membuat aturan-aturan pada PPDB, melalui Perwal

"Kita atur bahwa per rombelnya sekian, satu rombel bisa 28-32 dan 32-36 di surat edaran sudah kita bagi ke sekolah swasta," ujarnya.

Wasis mengaku, pada intinya Dindikbid Kota Serang mendukung sekolah swasta, untuk tetap berpartisipasi dalam dunia pendidikan sesuai dengan aturan pemerintah dan Menteri Pendidikan.

Untuk itu, ia menyarankan agar pihak sekolah swasta membangun sinergi dengan sekolah negeri yang memiliki kelebihan peserta didik.

"Maka bangun sinergi dengan sekolah-sekolah yang dekat, yang kira-kira sudah kelebihan, dan nolak siswa. Nah pasang sepanduk itu, atau bisa juga di SD-SD di datangi oleh sekolah swasta untuk bekerjasama," paparnya. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar