NEWS

Korem 064/MY Gelar Sosialisasi P4GN Bagi Prajurit


BantenEkspose.com
- Dalam rangka meningkatkan daya tanggkal dari ancaman narkoba. Korem 064/MY menggelar Sosialisasi pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Aula Makorem 064/MY, Jalan Maulana Yusuf Nomor 9 Kota Serang.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 50 prajurit TNI dari Korem 064/MY, dan Balak Aju Korem 064/MY. Kamis (17/6/2021).

Dalam amanat yang dibacakan Kasi Intel Korem 064/MY Kolonel Inf Boy Hendrik, Danrem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko mengatakan, dalam mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi P4GN yang disampaikan Dinkesyah 03-04-04 Serang ini, prajurit TNI harus dimanfaatkan secara maksimal.

"Ciptakan suasana interaktif, dan saling berbagi untuk mengetahui apa itu narkoba dan bahaya narkoba,” ucapnya.

Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko menilai, berbagai materi dan informasi yang akan disampaikan oleh anggota dari Denkesyah, dapat memperluas wawasan dan pengetahuan para peserta tentang bahaya narkoba.

Ia berharap, para prajurit di Lingkungan Korem 064/MY dapat menghindari dan tidak menggunakan narkoba. Karena sanksi bagi Prajurit TNI, dan PNS TNI yang terlibat, akan dikenakan sanksi sangat berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat ( PDTH ) dari dinas keprajuritan, hukuman seumur hidup bahkan sampai hukuman mati.

"Penyalahgunaan narkoba dilarang dan diharamkan di Indonesia, sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945," papar Danrem 064/MY. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar