Dindikbud Kota Serang Nyatakan Tidak Ada Broker di Sekolah Negeri
BantenEkspose.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto menyatakan tidak ada broker di sekolah negeri.
Hal ini disampaikan Wasis menanggapi adanya isu dugaan adanya broker dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri. Selasa (22/6/2021).
"Tidak ada broker," kata Wasis saat dikonfimasi via telepon.
Wasis mengatakan, adanya suara sumbang terkait penerimaan peserta didik baru ini, dapat dijadikan pemahaman oleh masyarakat di Kota Serang agar tidak memaksakan diri untuk tetap masuk, jika sudah tidak diterima di sekolah yang dituju.
Lebih lanjut kata Wasis, mengenai rumor adanya titipan dalam PPDB. Dirinya tidak menampik ada tokoh masyarakat yang meminta tolong. Namun alasannya jelas. Karena ada calon peserta didik yang tidak bisa sekolah kemana-mana lantaran aksesnya jauh.
"Karena aksesnya jauh. Ada tokoh-tokoh masyarakat yang meminta tolong, anak ini tidak bisa sekolah kemana-mana. Ya negara harus hadir, dalam soal itu bukan titipan namanya. Tetapi membuka akses supaya anak itu bisa sekolah," ungkapnya.
Terlebih kata Wasis, masyarakat yang dititipkan itu kondisinya tidak mampu. Sementara ketika sekolah ke swasta calon peserta didik ini tidak mau.
"Ada masyarakat yang jauh kemana-mana dia mau sekolah, misalnya di Banten Lama. kalau sekolah swasta berkenan dengan uang. Dia (pelajar) tidak mampu, sekolahnya jauh kemana-mana 5 kilometer. Ya dia tidak akan bisa sekolah, ketika dia sekolah swasta tidak mau," ujarnya.
Untuk itu Wasis menegaskan, agar masyarakat mengupayakan daftar sesuai zonasinya, jika sudah sesuai maka pendafatarannya akan berlangsung dengan lancar.
"Kita punya lulusan SD itu 13.000 orang, daya tampung SMP negeri dan swasta termasuk MTS hanya 9.000. Ya ada gep memang 4.000 orang, mungkin ke pesantren," terangnya.
Kata Wasis, upaya dari Dindikbud Kota Serang dalam PPDB ini bisa dipantau pada database. Pihaknya memiliki 5 persen zonasi afirmasi, jika tidak dipakai maka bisa diberikan ke zonasi.
"Kita mendukung partisipasi masyarakat, terutama sekolah swasta dalam berpartisipasi dalam pendidikan. Intinya kita sesuai dengan permendikbud," papar Wasis. (es'em)
