PK 21, Bupati Serang Instruksikan OPD Lakukan Pendataan
BantenEkspose.com -Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten bekerjasama dengan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, melakukan pendataan keluarga atau PK tahun 2021. PK 21 bertujuan untuk dijadikan sebagai arah dalam mengambil kebijakan dalam program pembangunan.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bahwa pendataan keluarga untuk seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Serang, terkait didalamnya adalah stunting, kemudian juga gizi buruk. Pada intinya, PK ini mendata kondisi keluarga secara keseluruhan.
“Tadi saya meminta untuk kegiatan ini digabungkan dengan OPD (organisasi perangkat daerah) lain, yang juga membutuhkan atau mendata keluarga yang ada di Kabupaten Serang, supaya kita punya satu data yang lengkap,” ujar Tatu usai Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021, di Kecamatan Gunung Sari, Kamis (1/03/2021)
OPD yang dimaksud, kata Tatu, misalnya Dinas Sosial (Dinsos) butuh data. Sehingga tidak ada lagi permasalahan perbedaan data, seperti yang terjadi pada awal pandemi covid-19 banyak penerima bantuan salah sasaran.
“Nah, sekarang ini waktunya. Beberapa dinas harus turun bersama, sekalian ada program BKKBN untuk mendata secara detail dan akurat. Supaya lima tahun kedepan, data ini bisa dipakai kebijakan kami sebagai kepala daerah,”tandasnya.
Tatu juga mnegatakan, bahwa ia tidak ingin ada lagi simpang siurnya data. Tatu mencontohkan, terbukti ada bantuan pandemi covid-19 dari Kementrian Sosial (Kemensos) banyak komplain dari masyarakat.
“Masyarakat komplain seharusnya menerima namun tidak menerima bantuan, begitupun sebaliknya seharusnya tidak menerima tapi menerima bantuan. Ini karena salah dari pendataan,”terang Tatu.
Oleh karena itu, Bupati Serang dua periode ini mengintruksikan kepada sejumlah lintas OPD, untuk memanfaatkan program PK 2021. Diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang.
“Momen ini akan kita Pemkab Serang pergunakan, lintas OPD supaya turun semua. Kita coba di Kabupaten Serang menggunakan satu data. Satu data tentunya yang valid, supaya nanti kita menentukan kebijakan tidak salah,”tegas Tatu.
Hadir pada Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021, Kepala DKBPPPA, Tarkul Wasyit, Kepala Dinkes, dr Agus Sukmayadi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Anas Dwi Satya Prasadya, Perwakilan BKKN Provinsi Banten dan para pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Serang. Dilaksanakan juga PK perdana di Kecamatan Gunung Sari tersebut.
Sedangkan tujuannya dilaksanakannya PK, sebut Tarkul, pihaknya ingin mendapatkan satu data valid terkait dengan potret keluarga.
“Yang namanya keluarga ada anggota keluarga, di dalamnya faktor pendidikan, faktor kesehatan, termasuk keluarga berencana. Saya pikir banyak multi guna kalau kita lihat potret keluarga,”terangnya.
Ditempat yang sama Koordinator Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpim) pada BKKBN Provinsi Banten, Indah Susanti menambahkan, ada tiga data yang akan dikumpulkan terkait PK. Yang pertama data kependudukan, kedua data keluarga berencana, dan ketiga data pembangunan keluarga.
“Yang dimana data pembangunan keluarga kita akan mengukur indeks pembangunan keluarga di tingkat wilayah, jadi bagaimana keluarga itu dinilai melalui indeks beberapa segmentasi mulai ketentraman, kesejahteraan sampai kebahagiaannya,”ujarnya.
Jadi, jelas Indah, bagaimana tingkat kebahagian sebuah keluarga di Indonesia seperti apa bisa dinilai beberapa indikator dengan menilai kebahagiaan dari berapa sering keluarga berekreasi, berapa sering keluarga berkumpul makan bersama di satu meja berbicara tentang keluarganya.
“Jadi memang kita menekankan kaitannya untuk mengukur hal tersebut. Nanti setelah pendataan kita akan memiliki indeks pembangunan keluarga di setiap wilayah," tuturnya.(*/red)
