Kisruh Hibah Ponpes, Adib Miftahul: Inspektorat Banten Tak Bekerja
Bantenekspose.com - Terkait pelaporan yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim, soal dugaan kasus pemotongan dana hibah bantuan pondok pesantren (Ponpes) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai bahwa, Inspektorat Provinsi Banten bukan lagi kecolongan, melainkan memang tidak bekerja.
"Inspektorat itu bukan kecolongan. Tidak bekerja," tegas Adib dalam pesan suara saat dimintai tanggapan via aplikasi WhatsApp, Jumat (16/4/2021).
Adib mengatakan, jika kondisi ini dibiarkan berlarut, tentunya semua program Gubernur Banten itu, mustahil bisa steril dari dugaan korupsi, jika inspektorat-nya tidak dibenahi.
"Makanya saya bilang, semua program itu bisa sia-sia, karena korupsi dana hibah ini sudah sering terjadi. Makanya saya pikir, bahwa itu tadi bukan kecolongan, melainkan tidak bekerja. Mungkin malah bagian dari itu," ujarnya.
Maka dari itu, pria yang juga Analis Politik Universitas UNIS (Universitas Islam Syekh Yusuf) Tangerang itu menyarankan, kalau program ini mau berhasil, yang harus dilakukan Gubernur WH, untuk pertama harus membenahi inspektorat.
Kedua, pelibatan soal Kopsurgah KPK itu jangan hanya di media saja. Menurutnya sudah saatnya pelibatannya harus turun sampai ke akar rumput.
"Apa yang digadang-gadang WH itu biar kesampean, tidak ada korupsi. Itu yang penting menurut saya," paparnya. (es'em)
