Tambang Pasir Laut Cihara: Disegel Satpol PP, Pengerukan Pasir Tetap Berlanjut
BantenEkspose.com - Pengerukan pasir di pantai Cihara yang diduga tak memiliki dokumen periijinan, ternyata sudah berulangkali disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cihara. Namun demikian, pengerukan pasir tetap berlanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun BantenEkspose.com, aktivitas pengerukan pasir pantai muara cihara tersebut berlangsung malam hari. Pemerintah setempat, baik tingakatn Desa maupun Kecamatan Cihara, sepertinya dibuat tak berdaya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Lebak belum bertindak nyata. Demikian juga dengan wakil rakyat dari daerah pemilihan Lebak 4 (Kec Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber dan Cilograng), satu pun belum ada yang bersuara. Padahal, ancaman abrasi yang mengancam putusnya jalan nasional Bayah-Malingping sudah didepan mata.
Kepada BantenEkspose.com dalam pesan WhatsApp, Sawal selaku Kepala Satuan Pol- PP Kecamatan Cihara mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyegelan di pintu masuk lokasi penambangan pasir laut, sekaligus melayangkan surat terhadap kepala desa setempat an sementara belum nerima aduan secara tertulis.
"Kami sudah berupaya melakukan sesuai aturan, dengan menyegel di pintu masuk lokasi pertambangan tersebut. Kami menduga, mereka melakukan kegiatannya pada malam hari. Itu tidak diketahui atau tidak terpantau, karena personil kami terbatas, " kata Sawal, Rabu (17/03/2021)
Menurut Sawal, pihaknya tidak akan membiarkan pertambangan pasir di pesisir pantai muara Cihara tersebut beroperasi. Mengingat, dampak yang akan ditimbulkannya nanti. Pihaknya pun akan kembali menyegel lagi
"Pak Camat juga mau berkumpul dengan Kapolsek dan pak Danramil terkait ini. Perlu ditangani serius," ujar Sawal.
Baca Juga: Eksotisme Pesisir Pantai Muara Cihara Yang Terkoyak
Sementara itu, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak asal daerah pemiliha Lebak 4 (Kec Kec Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber dan Cilograng), satu orang pun belum ada yang menanggapi persoalan ini.
Sementara itu pegiat lingkungan di Banten, menyatakan Pemprov Banten maupun Pemkab Lebak jangan mengabaikan persoalan lingkungan. Mereka harus segera mengambil sikap, menindak tegas para pelaku perambah pasir di pesisir pantai Lebak Selatan, termasuk di area pesisir muara Cihara.
"Itu kan lokasi di jalur Malingping - Bayah, mustahil sekali para jejegud di Lebak dan Banten gak tahu. Atau memang, mereka sepakat dengan budaya yang merusak alam," ucap Jeje.
Sekali lagi, kata Jeje, pihak Pemprov Banten dan Pemkab Lebak harus segera turun dan menyetop perambahan pasir di sepanjang pesisir pantai Selatan Lebak. Bila tidak, akan mempercepat abrasi laut dan bisa memutus ruas jalan nasional Malingping-Bayah.
"Ini bukan perkara biasa, ancaman abrasi kok. Tapi kenapa pemerintah diam saja. Saya minta Gubernur Banten dan Bupati Lebak buka mata. Segera turun dan selidiki siapa pelakunya," tegas Jeje. (odil/red)
