NEWS

Sengkarut Samsat Malingping: Pengadaan Lahan Sedang Ditangani Kejari Lebak, Kini Pembangunan Gedung Dilaporkan ke APH


BantenEkspose.com
- Seperti sudah diberitakan sejumlah media, dugaan ketidakberesan Pengadaan lahan untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, kasusnya sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Kini, pelaksanaan tahap I Tahun 2020 pembangunan gedung tersebut, kembali akan dilaporkan ke APH (aparat penegak hukum) oleh Koalisi Masyarakat Lebak Selatan. Mereka menduga, pelaksanaan pembangunan gedung tersebut menyisakan masalah yang perlu dikritisi dan ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.

"Memang dulu infonya itu diperiksa oleh BPK. Namun, hasil pemeriksaan juga tak diketahui publik. Makanya, kami akan melaporkan persoalan tersebut ke pihak penegak hukum, dalam hal ini Polda dan Kejati Banten," kata Erot Rohman, selaku Ketua DPC Badak Banten Perjuangan (BBP), sekaligus sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Lebak Selatan, Sabtu (27/03/2021).

Menurut Erot, pihaknya beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan pihak inspektorat Provinsi Banten dan Kepala Bapenda Banten. Namun, jawaban yang diperoleh tak juga menjawab persoalan yang ada. Demikian juga, surat khusus sudah dilayangkan ke pihak Pemprov Banten. Namun itu juga, tak bermuara pada tindakan nyata.

"Sebetulnya, kami berharap Gubernur Banten Wahidin Halim bergerak cepat dengan menegur Kepala Bapenda maupun pelaksana pembangunan. Tapi itu tidak kami lihat. Karenanya, kami akan lakukan pelaporan ke APH," imbuh Erot.

Baca Juga: 


Sementara itu, aktifis anti korupsi Lebak Selatan, Deden Haditia menambahkan, bahwa memang banyak persoalan dibalik pelaksanaan pembangunan gedung tersebut.

"Banyak kejanggalan yang kami temukan dalam pelaksanaan pembangunan Samsat Malingping. Biarlah, yang lain melaporkan dugaan kasus tanahnya. Kami akan konsen dalam kasus dugaan ketidakberesan pembangunan gedungnya," kata Deden, yang menggawangi Koalisi Masyarakat Lebak Selatan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Drs. H. Opar Sohari, M.Pd, mengatakan persoalan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi begini, sebagai PPK, kami tidak bosan-bosan mengingatkan kepada pelaksana, termasuk dengan temuan yang berada di proyek tersebut. Kami pun masih menunggu hasil pemeriksaan coring atau hasil laboratorium dari BPK," kata Opar, Senin (01/02/2021)

Masih menurut Opar, terkait dengan waktu dan biaya pelaksanaan, pada tahap pertama dengan anggaran senilai 19,8 miliar. Waktu pelaksanaannya sesuai dengan jadwal di papan proyek. Item pekerjaannya, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan atap, dan pekerjaan landscape. (k1/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar