Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Malingping Terus Imbau Warga Terapkan Prokes
0 menit baca
BantenEkspose.com - Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, jajaran Polsek Malingping terus melakansakan imbauan kepada masyarakat, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo, SE, MH, hal tersebut sebagau upaya prepentif diri dan lingkungan, agar pandemi tidak menyebar luas. Tidak hanya sebatas itu, masyarakat juga dihimbau untuk meningkatkan kesadarannya, dalam menjaga kondusifitas keamanan di lingkungannya masing-masing, agar kenyamanan dan keamanan tetap terjamin.
"Sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk saling mengingatkan, persoalan penanganan wabah covid-19 ini, bukan hanya aparat pemerintah, namun peran masyarakat dan stakeholder lainnya, harus saling membantu," kata Eko, Kamis
(18/2/2021).
Dikatakan Eko, saat ini jajarannya bersama muspika dan masyarakat, dalam berbagai kesempatan terus memberikan imbauan dalam menerapkan Prokes menerapkan 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
"Kesadaran tersebut, bukan hanya pada waktu operasi yustisi atau menunggu peringatan dari petugas, tetapi tertanam dalam diri sebagai upaya mencegah penularan, termasuk yang hajatan atau yang berkurumun semantara ini hindari dahulu," ujarnya. (mat)
