Jembatan Rp 3 M Ambruk, Anggota Komisi IV DPRD Lebak Minta DPUPR Turun Tangan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah meminta tim teknis DPUPR Kabupaten Lebak, dan Konsultan teknis untuk segera turun tangan, memastikan penyebab ambruknya Jembatan Gantung Permanen di desa Suwakan, Kecamatan Bayah. Kamis (11/2/2021).
Musa menduga, dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi, dan metode dalam pengerjaannya.
"Saya melihat copotnya seling, menandakan adanya pekerjaan kontruksi yang tidak beres. Demikian juga dalam pengerjaannya telah habis masa kontraknya di tahun 2020," ungkapnya.
Belum lama ini, Musa juga mengaku mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait tidak selesainya pengerjaan jembatan yang dianggarkan sekitar Rp 3 M tersebut, dan telah disampaikan juga terhadap Dinas PUPR.
Baca Juga: Jembatan Berbiaya 3 Miliar Ambruk
"Pada waktu itu juga pengaduan masyarakat, saya sampaikan ke Pak Kadis dan pak kadis membenarkan itu. Dikenakan denda sampai pekerjaan terselesaikan," jelasnya.
"Walaupun pengusaha itu didenda, sampai saat ini tetap dalam pelaksanaan. Ini menjadi catatan serius, menjadi bahan evaluasi agar pemerintah berhati-hati dalam memberikan tendernya," imbuh Ketua Fraksi PPP ini.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Lebak Dapil 4, Rully Sugiarto Wibowo mengatakan, dirinya menyayangkan program jembatan masih dalam pelaksanaan belum dapat dinikmati masyarakat.
"Apa faktor penyebabnya jembatan rusak, apakah salah dalam perencanaan atau faktor alam," papar Ruli. (odil)
