NEWS

Jembatan 3 M Ambruk, Musa Weliansyah Minta PT BIL Tangungjawab Perbaikan dan Bayar Denda

Bantenekspose.com -
Sekretaris Komisi IV DPRD Lebak, Musa Weliansyah meminta PT. Batu Indah Langgeng (BIL) yang mengerjakan proyek Jembatan Gantung Permanen yang roboh, tetap melakukan perbaikan sesuai dengan anggaran yang sudah terserap sekitar 80 persen.

Selain itu, politisi dari partai berlambang ka'bah ini juga menyarankan agar kontraktor membayar denda sebesar Rp 3 juta per-hari, meski kontraknya sudah diputus pada hari Kamis, 11 Februari 2021 kemarin.

Demikian disampaikan Musa Weliansyah, menanggapi ambruknya Jembatan Gantung Permanen seharga Rp 3 miliar di Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, belum lama ini.
 
Menurut Musa, pihak kontraktor atau perusahaan, harus memenuhi kewajibannya, dan bertanggungjawab dengan melakukan perbaikan sesuai dengan anggaran yang sudah ditarik sekitar 80 persen, dari uang yang dikontrakan.

"Apapun dalihnya, full tanggung jawab kontraktor, bahkan meski sudah putus kontrak. Mereka punya kewajiban menyelesaikan pekerjaan sekitar 80 persen, dengan kondisi baik sesuai spesifikasi," kata Musa, 
Jum'at (12/2/2021).

Musa Weliansyah, jembatan gantung permanen itu, bisa cepat terbangun dan dapat digunakan masyarakat. Ia menegaskan, kedepan tidak boleh ada lagi pekerjaan yang kasusnya seperti ini. Karena sudah merugikan Pemda dan masyarakat.

"Jika tidak (diperbaiki sesuai progres), pemerintah yang dirugikan. Secara umum masyarakat juga sama dirugikan. Hal seperti ini justru malah menguntungkan kontraktor, dan itu korupsi," papar Musa yang juga menjabat Ketua Fraksi PPP di DPRRD Kabupaten Lebak. (odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar