NEWS

Penataan Parkir di Kesultanan Banten, Dishub Kota Serang: Harus Ada Sinergi Lintas OPD

Bantenekspose.com
- Masih banyaknya kantong parkir di Area Kesultanan Banten yang tidak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang. Kepala UPT Pengelola Prasarana Perhubungan Dishub Kota Serang, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa perlu adanya sinergisitas lintas OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.

"Kami berharap, ada langkah sinergi dengan beberpa OPD. Yakni antara Dishub Kota Serang, Satpol PP, Perizinan, dan DPKAD," katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, di Terminal Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (20/1/2021).

Yani menjelaskan, kerjasama yang terbangun nanti, setiap OPD akan menjalankan tupoksi masing-masing. Seperti Dishub menangani penataan parkir, kemudian Satpol PP berfungsi untuk menegakan Perda, selanjutnya DPMPTSP pengendali perizinan, dan DPKAD menangani kaitan masalah perpajakan.

"Dengan bersinerginya empat OPD ini, maka persoalan parkir akan lebih tertata rapi. Sehingga tidak akan muncul lagi masalah lokasi parkir itu ilegal," ungkapnya.

Kata Yani, saat ini di kawasan wisata religi tersebut, dalam pengelolaan parkir yang menjadi kewenangan Dishub Kota Serang hanya di dua titik, diantaranya di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) dan Sukadiri. Sebab kantong parkir lain, berada di tempat yang status asetnya masih milik Pemrov Banten. (es'em)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar