NEWS

Patroli di Tempat Wisata, Polsek Walantaka Tindak Tegas Pelanggar Prokes

BantenEkspose.com
- Guna meminimalisir tingkat penyebaran covid-19, Polsek Walantaka bersama Humas Polres Serang Kota, terus melaksanakan imbauan kepada warga untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi covid-19, yang belum juga berakhir.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo mengatakan, bahwa pihaknya terus melaksanakan imbauan dan melaksanakan patroli prokes di wilayah hukum Polsek Walantaka Polres Serang.

"Hari ini, kami bersama Humas Polres Serang Kota melaksanakan patroli kesehatan di lokasi wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Walantaka. Kami laksanakan imbauan kepada warga, untuk tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan. Mereka yang melanggar, kami lakukan tindakan tegas. Tentu saja tetap mengedepankan langkah dan sikap humanis," ujar Sudibyo, Minggu (10/01/2021)

Di lokasi Wisata Kolam Renang Tirta Nada, Lanjut Sudibyi, personel dari Polsek Walantakan dan Humas Polres Serang Kota, melaksanakan kegiatan imbauan protokol.

"Anggota dan dari Humas Polres Serang Kota melakukan imbauan protokol kesehatan kepada pengunjung di Kolam Renang Tirta Nada," kata Sudibyo.

Petugas, lanjut Sudibyo, memberikan teguran kepada para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.

"Ada pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk. Kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tidak menimbulkan cluster baru," imbuh Sudibyo.
(TP-HUMAS/red).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar