Kelola Sampah dengan Tangsel, Ketua MPI KNPI Kota Serang Nilai Pemkot Serang Gegabah
0 menit baca
BantenEkspose.com - Penandatangan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Pemkot Tangsel, khususnya dalam point kerjasama penanganan sampah, ternyata dikritik Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Serang, Enjat Sudrajat.
"Terkait penandatanganan kerjasama antara Walikota Serang dan Tangsel, khusus urusan sampah yang dibuang ke Kota Serang, jelas bertolak belakang dengan motto Kota Serang madani," ujar Enjat, kepada Bantenekspose.com, Sabtu (23/01/2021).
Menurut Enjat, berkait dengan urusan lingkungan terutama sampah, Pemkot Serang seharusnya bersikap hati-hati, tidak langsung main teken kerjasama.
"Semestinya, sebelum mengambil keputusan kerjasama, Pemkot nanya dulu ke masyarakat Kecamatan Taktakan, Cilowong khususnya. Ini bentuk penghianatan pada masyarakat Kota Serang. Karena, masyarakat tidak pernah diajak bicara," ujar Enjat, yang juga tercatat sebagai aktivis peduli lingkungan.
Enjat juga menilai, Walikota Serang telah membuat keputusan gegabah dan persoalan ini akan menjadi masalah besar, bagi masyarakat Cilowong Kecamatan Taktakan. Masyarakat disana akan dihadapkan pada masalah polusi udara, polusi air tanah dan ancaman bencana longsor bila turun hujan.
"TPA Cilowong adalah lembahan diantara dua bukit yang membentenginya, di sisi barat dan timur. Sementara, di ujung lembahan, ada pemukiman dan pesawahan penduduk. Jelas ini mengancam meraka," tandas Enjat
Cemari Air Tanah
Masih menurut Enjat, bila kerjasama soal sampah ini dilaksanakan, ancaman yang paling nyata adalah tercemarnya air tanah, kesehatan warga sekitar TPA Cilowong. Apalagi, sebagian masyarakat Cilowong masih memanfaatkan air tanah. Kalau tanahnya tercemar, otomatis airnya juga tercemar dan masyarakat hanya akan jadi korban.
Masih menurut Enjat, bila kerjasama soal sampah ini dilaksanakan, ancaman yang paling nyata adalah tercemarnya air tanah, kesehatan warga sekitar TPA Cilowong. Apalagi, sebagian masyarakat Cilowong masih memanfaatkan air tanah. Kalau tanahnya tercemar, otomatis airnya juga tercemar dan masyarakat hanya akan jadi korban.
"Jelas air tanah akan tercemar ,kesehatan warga masyarakat di sekitar TPA akan terganggu, karena kualitas udara akan kotor dan bau. Kerjasama soal sampah ini, mesti dikaji ulang dan dibatalkan," kata Enjat.
Baca Juga:
Selain mengancam kesehatan, persoalan antrian kendaraan di jalanan menuju TPA juga akan menjadi masalah dan akan ada gangguan kemacetan di jalur alternatif menuju wisata Anyer dan Carita
"Dengan jalan sempit berkelok, sungguh akan mengganggu lalulintas," ucap Enjat
Pemkot Serang, lanjut Enjat, tidak pernah mengadakan kajian lingkungan dengan serius, apalagi melibatkan para pakar lingkungan dan aktivis yang konsen dengan persoalan lingkungan hidup.
"Jangan karena angka sebesar itu, mereka tunduk dan mengorbankan masyarakat banyak. Ini keputusan bodoh. Kota Serang semestinya adalah sebuah daerah yang jauh dari kata kotor dan polusi. Karena sebagian masyarakat yang menghuninya adalah bersdm baik dan sadar akan lingkungan," tutup Enjat.
Sudah Teken MoU
Seperti diberitakan sebelumnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemkot Serang berencana akan membangun kerjasama dalam berbagai bidang, salah satunya penanganan sampah. Penandatanganan nota kerjasama tersebut telah dilaksanakan di Hotel Le-Dian, Kota Serang, pada Jumat (22/1/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemkot Serang berencana akan membangun kerjasama dalam berbagai bidang, salah satunya penanganan sampah. Penandatanganan nota kerjasama tersebut telah dilaksanakan di Hotel Le-Dian, Kota Serang, pada Jumat (22/1/2021).
Dalam kerjasama antar daerah ini, ada sekitar 10 item kerjasama, diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perkim, ketentaraman dan ketertiban umum, sosial, pemberdayaan masyarakat, UMKM dan lain-lain.
"Apalagi kami tergabung dalam Apeksi, kami memiliki moto, dan kesepakatan yaitu maju dengan bersama-sama. Fokus pertama kita yakni dibidang lingkungan dan persampahan," kata Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany
Sementara Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengungkapkan, pendandatanganan MoU antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel ini, dilakukan dalam rangka kerjasama diberbagai bidang.
"Mudah-mudahan MoU ini bisa berjalan lancar, dan saling sama-sama menguntungkan serta manfaat tidak hanya untuk Kota Serang, tapi juga buat Kota Tangsel," ucap Subadri seusai pertemuan.
Lebih lanjut kata Subadri, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing OPD. Kendati demikian, dirinya merasa optimis, MoU ini akan setujui oleh DPRD Kota Serang.
"Optimis disetujui DPRD, karena ini tujuannya juga dalam rangka manfaat untuk semuanya," ujarnya. (k1/red)
