Ketua HNSI Bayah Buka Teka-teki "Nota Persetujuan"
0 menit baca
Bantenekspose.com - Mencuatnya nota persetujuan yang diberikan HNSI Kecamatan Bayah untuk kegiatan pertambangan emas yang akan dilakukan PT Graha Makmur Coalindo (GMC), di perairan laut Bayah Kabupaten Lebak.
Ketua HNSI Kecamatan Bayah, Latief Wimboaji mengaku belum dapat menjelaskan secara detail terkait keseluruhan alasan mengenai persetujuan itu diberikan.
"Punten kang, enaknya ketemu aja kang," tulis Wimboaji, membalas pertanyaan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Sabtu (16/1/20201) malam, sekira pukul 19.21 Wib.
Pria yang akrab disama Wim ini mengatakan, belum dapat menjelaskan secara detail itu, dikarenakan jika dipaparkan melalui handpone dikhawatirkan kurang tepat dalam menjelaskan persoalan tersebut.
"Maaf kalau via hp, khawatir kurang tepat dalam menjelaskannya kang," ujarnya.
Kendati demikian Wim membeberkan, mengenai persoalan koordinasi soal pertambangan emas yang akan dilakukan PT GMC, dalam hal ini pihak DPC HNSI Kabupaten Lebak lah yang lebih memahami.
"Maaf kang, terkait koordinasi dan halihal lainnya terkait PT. GMC yang mengetahui lebih jelas, Ketua DPC HNSI Lebak kang," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Nota Persetujuan, Ternyata......
Lebih lanjut, Ketua HNSI Bayah ini membeberkan, dirinya mengetahui perusahaan yang akan bergerak dibidang pertambangan emas pun, berawal dari Ketua DPC HNSI Kabupaten Lebak. Wim mengaku, sebelumnya tidak mengetahui soal PT GMC.
"Maaf kang, berawal dari Ketua DPC HNSI Lebak saya tahu PT GMC kang. Sebelumnya saya tidak tahu, PT GMC itu apa," katanya.
Ketika ditanya, hanya disuruh menyetujui adanya rencana pertambangan emas oleh PT Graha Makmur Coalindo (GMC), Latief Wimboaji tidak menampik. Kendati demikian, dirinya sempat menanyakan kaitan legalitas perizinan dari perusahaan tersebut.
"Kurang lebihnya begitu kang, tapi tidak terlepas dengan menanyakan legalitasnya (PT GMC) sejauh mana," paparnya. (es'em)
