NEWS

Retribusi Terminal Tipe C Kota Serang Minim

Bantenekspose.com
- Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Perhubungan Dishub Kota Serang mencatat retribus dari Terminal Tipe C milik Pemkot Serang minim.

Disebutkan Kepala UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan Dishub Kota Serang, Ahmad Yani, untuk tahun 2020 retribusi dari Terminal tipe C hanya ditargetkan Rp 38 juta.

"Di 2020, retribusi dari tiga Terminal itu hanya Rp 38 juta. Itu juga hasilnya dapet kejar-kejaran menertibkan trayek angkot," katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya, di Terminal Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (2/12/2020).

Kendati demikian, Yani mengungkapkan, pada tahun depan, pihaknya akan menargetkan ada peningkatan menjadi lebih dari Rp 40 juta. "Pada 2020 kita targetkan bisa menjadi Rp 40 juta lebih," ujarnya.

Minimnya PAD yang dihasilkan dari terminal, kata Yani, ditenggarai lantaran keberadaan Terminal tipe C ini belum maksimal pengaktifannya. Karena terdampak dari belum adanya terminal tipe B milim Pemprov Banten yang di Bangun di Kota Serang.

Lebih lanjut, tidak tersediaannya Terminal tipe B, membuat kendaraan dari luar daerah banyak yang nyelonong. Misalnya dari Kabupaten Pandeglang atau Serang langsung ke Pasar Rau, tidak ke Terminal Cipocok dulu. Selain Terminal Cipocok, persoalan yang sama juga terjadi di Terminal Kepandean. Kedua Terminal ini pada akhirnya berfungsi menjadi penyangga.

"Akan kami larang karena Terminal Cipocok ini merupakan terminal tipe C, yang harusnya hanya melayani angkutan dalam perkotaan. Tapi mereka mau ditampung dimana ?. Makanya saya bilang seharusnya ini Terminal Tipe B, melayani angkutan dalam Kota dalam Provinsi," paparnya. (es'em
)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar