NEWS

Maraknya Tambang Ilegal di Baksel, Ini Kata Politisi PPP Lebak Musa Weliansyah


Bantenekspose.com
- Lebak Selatan (Baksel) selalu menjadi daya tarik bagi peraup rupiah. Melimpahnya potensi alam seperti mineral yang terkandung dalam perut bumi, mengakibatkan maraknya pertambangan ilegal maupun legal.

Beberapa jenis pertambangan itu diantaranya tambang pasir kuarsa, tambangan emas, dan tambang batu bara.

Politisi PPP Lebak, Musa Weliansyah mengaku, pihaknya akan menelisik pertambangan tanpa Izin di Kabupaten Lebak, mulai dari Kecamatan Cibeber, Bayah, Cilograng, Panggarangan dan Cihara.

"Saya berharap ada ketegasan dari penegak hukum dalam menindak para pelaku usaha pertambangan ilegal tanpa harus tebang pilih, disikapi secara profesional, transparan, obyektif dan akuntabel. Sesuai aturan perundang- undang yang berlaku," kata Musa kepada Bantenekspose.com, Senin (21/12/2020).

Politisi PPP itu menegaskan, setiap pelaku usaha agar lebih memperhatikan analisis dampak atau efek yang akan terjadi terhadap lingkungan sekitar, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Minerba Nomor 3 tahun 2020 dan UU Nomor 23 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

"Mengingatkan kembali dengan ketentuan peraturan UU Minerba agar menjadi dasar atau landasan hukum yang efektif, efesien dan komprehensif setiap penyelenggara pertambangan," pungkasnya. (Odil)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar