NEWS

Walikota Serang Sepakat Minuman Beralkohol Dilarang


Bantenekspose.com
- Meski belum membaca draf usulan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Walikota Serang Syafrudin mengaku sepakat, jika minuman beralkohol dilarang.

"Kalau mendukung atau tidaknya saya belum baca RUU itu sendiri. yang jelas kita mengacu kepada Perda yang sudah ada. Artinya kalau tanpa minuman beralkohol di Kota Serang sepakat, itu malahan lebih cocok," katanya saat ditemui seusai melakukan Rapat Paripurna, di DPRD Kota Serang, Senin (16/11/2020).

Walikota mengungkapkan, di Kota Serang memang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang tidak memperbolehkan adanya minuman beralkohol. Larangan itu tertuang dalam Perda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).

"Terkait RUU minuman beralkohol, kita mengacu kepada Perda yan tidak membolehkan adanya minuman beralkohol. Jadi Perda yang sudah ada ini, yang mengatur peraturan di Kota Serang," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Hasan Basri mengaku setuju. Karena peredaran minuman beralkohol di Ibukota Provinsi Banten, perlu adanya pengendalian.

"Kita setuju kang. Memang perlu pengendalian, hanya untuk siapa, dan dimana," katanya saat dihubungi via pesan WhatsApp.

"Kita (Pemkot dan DPRD Kota Serang) sudah ada Perda PUK, tinggal nunggu Perwalnya terbit," imbuhnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi memandang, RUU ini selaras dengan Perda tentang aturan larangan minuman keras atau minuman beralkohol di Kota Serang.

Apalagi, sesuai dengan anjuran agama islam. Terlebih bisa melindungi generasi bangsa dari dampak negatif minuman keras.

"RUU ini bagus, karena ini dmei menjaga generasi bangsa Indonesia dan sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu, langkah ini perlu disambut baik oleh segenap masyarakat Indonesia, termasuk warga Kota Serang," katanya belum lama ini.

Diketahui, rancangan undang-undang terkait larangan minuman beralkohol ini, diusulkan oleh 21 anggota DPR RI, yaitu 18 orang dari Fraksi PPP, 2 orang dari Fraksi PKS, dan 1 orang dari Fraksi Gerindra. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar