UPT PPD Bapenda Malingping dan Jasa Raharja, Sosialisasikan PKB di Kecamatan Panggarangan
0 menit baca
BantenEkspose.com – PT Jasa Raharja Cabang Banten bersama UPT PPD Bapenda Malingping Provinsi Banten dan Polres Lebak, menggelar sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), kepada aparatur desa dan tokoh masyarakat Kecamatan Panggarangan, Kamis (10/11/2020).
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten Benyamin Bob Panjaitan, Kepala UPT PPD Bapenda Malingping H. Samad, S.Sos, M.Si, Staff Regident Polres Lebak Bripka Devi Sujatna
Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten Benyamin Bob Panjaitan mengungkapkan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para aparatur desa dan tokoh masyarakat di Lebak Selatan, khususnya para pemilik kendaraan bermotor tentang manfaat SWDKLLJ.
"Tujuan sosialisasi ini, kami harapkan informasi dan edukasi tetang manfaat SWDKLLJ tersebar hingga pelosok di Lebak selatan Banten. Sebab, tidak semua masyarakat mengetahui manfaat dari SWDKLLJ yang dikenakan, saat membayar pajak kendaraan bermotor," ujarnya
Untuk itulah, lanjut Benyamin, pihaknya gencar melakukan sosialisasi manfaat SWDKLLJ serta peran dan fungsi Jasa Raharja, agar diketahui masyarakat. "Saat ini sedang ada program bebas denda PKB dan SWDKLLJ agar dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh pemilik kendaraan bermotor," kata Benyamin
Ia mengatakan, sosialisai PKB dan manfaat SWDKLLJ akan terus dilakukan, agar kesadaran warga membayar pajak terus meningkat.
“Sosialisasi ini tentu akan meningkatkan pengetahuan dan animo masyarakat untuk sadar membayar PKB dan SWDKLLJ di Samsat terdekat," pungkasnya. (odil)
