Danrem 064/MY, Minta Ombudsman Ikut Awasi Rekruitmen Prajurit TNI
0 menit baca
Bantenekspose.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten, kali ini Ombudsman Banten melakukan kunjungan ke Korem 064/Maulana Yusuf, Selasa (16/11/2020)
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menyampaikan dalam sambutannya bahwa Ombudsman perlu membangun komunikasi strategis dan sinergitas dengan instansi-instansi yang ada di Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik salah satunya Korem 064/Maulana Yusuf.
“Kita perlu membangun komunikasi yang strategis, sehingga kita bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam rangka peningkatan dan pengawasan pelayanan publik di Banten,” kata Dedy.
Dedy pun menyampaikan apresiasinya kepada Korem 064/Maulana Yusuf karena selama tahun 2020 tidak ada laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan di wilayah hukum Korem 064/Maulana Yusuf.
“Terkait TNI memang untuk tahun ini tidak ada laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman,” ujar Dedy.
Beliau juga berharap dengan tidak adanya laporan masyarakat tersebut berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan oleh TNI di wilayah Provinsi Banten ini.
Menyambut kunjungan Ombudsman ini, Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko menyampaikan dukungannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dalam melakukan tugas pokok, dan fungsinya yaitu pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan Publik.
Danrem meminta, Ombudsman lebih mengawasi pelayanan yang ada di lingkungan TNI, seperti proses rekrutmen TNI. Tentunya pengawasan ini menjadi salah satu upaya mendukung tugas pokok, dan fungsi Ombudsman dan sebagai sikap transparansi TNI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Rekrutmen prajurit mulai dari tamtama, bintara dan perwira, ada juga mekanisme dan SOP-nya, mungkin masyarakat kalau merasa tidak puas bisa juga melapor ke Ombudsman," ujar Gumuruh.
Kendati demikian, pihaknya menyampaikan bahwa selalu meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mungkin timbul pada proses rekrutmen tersebut.
Kedepannya, Gumuruh menyampaikan, tidak menutup kemungkinkan terlaksananya kolaborasi antara Korem 064/Maulana Yusuf dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Ia memandang bahwa Ombudsman, dan TNI memiliki kesamaan tugas dan fungsi yaitu untuk mengawal tersampaikannya hak-hak masyarakat agar masyarakat sejahtera, dan mendapatkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Diketahui, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan memimpin langsung kunjungan tersebut didampingi oleh Zainal Muttaqin selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Eni Nuraeni selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dan Asisten Eka Puspasari, Dessi Firizki dan Rizal Nurjaman.
Dalam kunjungan itu, ronbongan Ombudsman RI Pereakilan Banten diterima langsung oleh Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A. didampingi oleh Kolonel Inf Abdullah Jamali sebagai Kasi Teritorial dan Kolonel Arm Arief Syahroji sebagai Kasi Perencanaan. (es'em)
