Penerima BPUM Belum Bisa Mencairkan Dana di BRI Bayah
0 menit baca
BantenEkspose.com - Gegara belum ada informasi dari pihak desa terkait, sejumlah warga yang hendak mencairkan program Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro(BPUM) Kementrian Koperasi (Kemenkop) di Bank BRI Bayah, harus menelan kenyataan pahit. Diketahui, besaran BPUM Kemenkop yang bakal diterima senilai Rp 2.400 ribu.
Kanit Binmas Polsek Bayah Bripka Fuad Ramdani, yang bertugas melaksanakan tugas di BRI unit Bayah, memberikan penjelasan kepada warga yang mendapatkan bantuan UMKM Kemenkop, bahwa warga yang mau mengecek untuk sementara tidak bisa dilakukan di Bank.
"Saya bertugas membantu memberikan penjelasan dan informasi ke setiap warga yang datang ke Bank BRI unit, yang mendapatkan pencairan dari BPUM Kemenkop dan UKM RI belum bisa dicairkan. Karena menunggu informasi dari pihak desa masing- masing. Adapun pengecekan langsung melalui hotline/WA yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Lebak," jelasnya
Kepada BantenEkspose.com, Sarif warga Desa Cihara yang datang ke BRI Bayah mengaku, bahwa rekeningnya belum bisa dicairkan.
"Awalnya saya mendaftarkan melalui pihak desa. Saya mendapatkan informasi kembali melalui SMS dari Bank, sehingga saya langsung datang ke Bank BRI Bayah. Pas mau masuk Bank, saya diberikan penjelasan oleh salah satu anggota Polsek Bayah, bahwa sementara tidak bisa dicairkan menunggu informasi kembali dari pihak desa," kata Syarif
Sarif berharap, pihak desa agar memberikan pelayanan informasi yang baik dan akurat, supaya warga tidak bingung. "Mohon kepada pihak desa memberikan penjelasan yang detail. biar kami tidak bingun," ujarnya (Odil)
