Ketua DPRD Kota Serang Sikapi Isu Potongan Bantuan UMKM
Bantenekspose.com - Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyebutkan bahwa, dalam bantuan stimulus untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta di Kota Serang, terjadi praktik pemotongan uang bantuan.
Budi mengaku, laporan adanya pemotongan itu diterima langsung dari pelaku UMKM yang mendapat bantuan stimulus itu. Kemudian, sebagai bentuk pengawasan terhadap program pemerintah, tentu legislatif berkewajiban menyikapi persoalan yang ada di masyarakat.
"Ini sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan DPRD, tentunya laporan ini bukan hanya dari satu atau dua orang. Saat ini saya sedang menelusuri, dan ada beberapa yang sudah laporan ke saya," tegas Budi saat ditemui seusai berjumpa dengan para pelaku UMKM, di Kelurahan Sukawana, Selasa (27/10/2020).
"Saya siap pasang badan untuk mereka (penerima bantuan), dalam meindaklanjuti proses hukum, jika ada oknum yang berani bermain anggaran," imbuhnya.
Pria yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang ini membeberkan, dari laporan yang diterima, pemotongan yang dilakukan mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Hal itu terjadi di beberapa Kecamatan, di Kota Serang.
Lanjutnya, jika ada pelaku UMKM yang merasa dirugikan dengan adanya pemotongan itu, budi merekomendasikan agar membuat surat pernyataan. Kemudian, surat itu bis langsung dibawa ke kantornya di DPRD Kota Serang untuk ditindaklanjuti.
"Ada yang Rp 200 ribu ada yang Rp 400 ribu di semua Kecamatan. Biasa mungkin dia yang bawa (oknum sunat) atau titipan. Makanya kalau ada warga UMKM yang sudah pernah cair, lalu dia merasa dipotong buat surat pernyataan bahwa dia dipotong oleh siapa," ujar politisi berlambang burung Garuda itu.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi (Disperdaginkop) dan UMK Kota Serang, Ahmad Zubaidillah mengaku, sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima aduan dari masyarakat soal pemotongan tersebut.
Kendati demikian, dirinya menyatakan bahwa pihak Disperindagkop UMKM Kota Serang melarang keras jika ada pemotongan.
"Ke saya tida ada laporan (Pemotongan), dari Dinas sudah diapastikan tidak ada (pelaku pemotingan), kalau ada maka akan kita beri sanksi," ungkapnya.
Zubaidillah menegaskan, jika pada pencairan tahap selanjutnya masih terjadi praktik sunat uang bantuan. Maka, masyarakat bisa melaporka langsung ke Kantor Disperindagkop UMKM Kota Serang.
"Kalau ada yang mengalami pemotongan, langsung lapor ke Disperindagkop. Kami tindaklanjuti," tegasnya. (es'em)
