NEWS

Soal UU Ciptaker, Fraksi Golkar DPRD Serang Tetap Komitmen Perjuangkan Aspirasi Buruh

Bantenekspose.com 
- Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, secara tegas akan menyuarakan aspirasi kaum buruh yang berada di Kabupaten Serang tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengaku, bahwa dirinya belum pernah membaca draf UU Omnibus Law tersebut secara pasal per pasal, namun hanya mengakui dari guntingan-guntingan informasi seperti media massa.

"Kita menyampaikan aspirasi dari teman-teman buruh Kabupaten Serang saja. Kita hanya mengakomodir karena tugas kita salah staunya adalah mengakomodir," kata Ulum kepada wartawan, Jum'at (16 /10 /2020).

Lebih lanjut, politisi Golkar itu menjelaskan, legislatif bukan lembaga hirarki struktural, dan pendapat DPRD bukan menjadi dasar sah atau tidaknya sebuah UU Ciptaker.

"Tapi yang pasti DPRD menampung apsirasi dari teman-teman buruh, yang kemudian ini akan kita tindak lanjuti menyampaikan aspirasi itu (penolakan UU Ciptaker)," jelasnya. 

Ia menuturkan, apakah bertolak belakang atau tidak dengan fraksi Golkar yang berada di DPR RI. Menurut Ulum, pernyataan sikap ini adalah aspirasi masyarakat Kabupaten Serang dalam hal ini kaum buruh. Lalu, persoalan DPRD bersikap menolak atau tidak, bukan menjadi sebuah ukuran, karena soal itu menjadi domain DPR RI dan pemerintah pusat.

"Sementara, disisi lain kalau boleh jujur, kita belum pernah baca secara detail apa sesungguhnya point-point yang menguntungkan investor dan point-point yang menguntungkan buruh atau pun sebaliknya," pungkasnya. (syd/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar