Bila Terbukti Bersalah, Bawaslu Kabupaten Serang Akan Tindak Tegas Anggota Panwascam
0 menit baca
Bantenekspose.com – Merespon adanya penurunan bendera Partai Gelora, di salah satu rumah anggota DPC Carenang oleh oknum Panwascam Kecamatan Carenang. Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menyatakan akan memberikan tindakan tegas jika terbukti salah.
Hal itu dismapaikan Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (29/10/2020).
Meski demikian, pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dulu ke Panwascam Carenang, dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan serta kewenangan Bawaslu Kabupaten Serang.
Ari memandang, untuk sanksi-nya akan bergantung pada hasil kajian. Jika terkait etik berat bisa mengarah pada pemecatan terhadap yang bersangkutan.
"Kita harus mendapatkan informasi yang utuh, jadi belum dapat menyimpulkan," ujarnya.
Lanjutnya, mengenai persoalan pemberian bimbingan teknis (Bimtek). Dia mengaku bahwa, pihaknya telah memeberikan pelatihannya untuk semua anggita Panwascan di Kabupaten Serang.
"Seluruh Panwascam sudah mendapatkannya (Bimtek)," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Serang, mengecam keras adanya tindakan penurunan bendera partai oleh oknum panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Carenang, yang diduga telah memakai cara-cara intimidasi kepada Istri salah satu pengurus dewan pimpinan kecamatan (DPC), Rabu (28/10/2020).
Sementara samapai berita ini dimuat, pihak Panwascam Carenang belum memberikan tanggapannya. Karena ketika dihubungi via pesan WhatasApp, belum direspon. (es'em)
