Pastikan Kesiapan Personel, Kabagops Polres Serang Kota Kontrol Check Point PSBB
0 menit baca
Bantenekspose.com - Guna memastikan kesiapan personel yang bertugas, Kabagops Polres Serang Kota Polda Banten AKP Yudha Hermawan, SH, MM, didampingi Kasat Sabhara Polres Serang Kota AKP M. Ampri, SH, Kasi Propam Polres Serang Kota Ipda Ius Gala, SH, serta anggota Bagops dan Si Propam kontrol Pos Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berada di daerah hukum Polres Serang Kota, Sabtu (12/9/2020).
"Hari ini kami melakasanakan pengecekan pos check point dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah Hukum Polres Serang Kota serta patroli wilayah untuk menjaga stabilitas kamtibmas," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, SIK, M.Si, melalui Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan, SH, MM, kepada awak media di lokasi check point Serang Timur.
Lebih lanjut AKP Yudha menjelaskan, untuk personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran ditugaskan di masing-masing pos check Point yaitu Pos Kalodran, Pos Pintu Tol Serang Timur, Pos Terminal Pakupatan, Pos Curug, Pos Palima, Pos Taktakan, Pos Serang Trade Center, Pos Sawah Luhur
"Dalam pelaksanaan tugas kami bergabung bersama instansi terkait antara lain TNI, Dishub, Sat Pol PP, PMI dan BPBD. Adapun cara bertindak dalam PSBB yakni cek suhu tubuh, mendukung pendisiplinan protokol kesehatan serta jika terdapat pelanggaran diberi sanksi berupa teguran lisan/tulisan, tindakan fisik dan penerapan denda sesuai peraturan yang ditetapkan," imbuhnya
Selain itu, dalam rangka kontrol dan pengawasan personel dalam pelaksanaan tugas PSBB di lapangan, mengingatkan kepada personel dan petugas untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
"Samakan persepsi dalam bertindak sesuai aturan dan perkuat sinegitas bersama instansi terkait," pungkasnya (TP/HUMAS)
"Hari ini kami melakasanakan pengecekan pos check point dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Daerah Hukum Polres Serang Kota serta patroli wilayah untuk menjaga stabilitas kamtibmas," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, SIK, M.Si, melalui Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan, SH, MM, kepada awak media di lokasi check point Serang Timur.
Lebih lanjut AKP Yudha menjelaskan, untuk personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran ditugaskan di masing-masing pos check Point yaitu Pos Kalodran, Pos Pintu Tol Serang Timur, Pos Terminal Pakupatan, Pos Curug, Pos Palima, Pos Taktakan, Pos Serang Trade Center, Pos Sawah Luhur
"Dalam pelaksanaan tugas kami bergabung bersama instansi terkait antara lain TNI, Dishub, Sat Pol PP, PMI dan BPBD. Adapun cara bertindak dalam PSBB yakni cek suhu tubuh, mendukung pendisiplinan protokol kesehatan serta jika terdapat pelanggaran diberi sanksi berupa teguran lisan/tulisan, tindakan fisik dan penerapan denda sesuai peraturan yang ditetapkan," imbuhnya
Selain itu, dalam rangka kontrol dan pengawasan personel dalam pelaksanaan tugas PSBB di lapangan, mengingatkan kepada personel dan petugas untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
"Samakan persepsi dalam bertindak sesuai aturan dan perkuat sinegitas bersama instansi terkait," pungkasnya (TP/HUMAS)
