NEWS

Meninggalnya Ketua DPRD, Sikap Pemkab Lebak Dikecam Pengurus DPW Badak Banten

Bantenekspose.com - Sikap Pemerintah Kabupaten Lebak yang mengabaikan protokoler pejabat daerah, atas meinggalnya Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, dikecam DPW Badak Banten. Semestinya, Pemkab Lebak menjalankan aturan Protokler pejabat daerah, karena almarhum merupakan Ketua DPRD Lebak.

"Pengurusan jenazah hingga pemakaman, itu mestinya diatur oleh protokoler kenegaraan sekalipun setingkat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mengingat almarhum selaku Pejabat Negara di tingkat daerah", kata Eli Sahroni, Ketua DPW Badak Banten kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (16/09/2020)

Menurutnya, meninggalnya Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dindin Nurokhmat SE beberapa hari yang lalu, di sebuah hotel di kawasan Serpong Tangerang Selatan itu merupakan kehendak Allah swt dan itu bisa terjadi kepada siapapun ketika yang maha kuasa menghendaki.

"Tidak harus dipungkiri, tapi jangan terulang kembali di masa depan ada pejabat negara setingkat Ketua DPRD atau Bupati dan wakil Bupati yang meninggal dunia, tidak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Kejadian almarhum Dindin Nurokhmat ini, agar di jadikan catatan untuk kedepannya tidak harus terjadi," tegas Eli

Menurut Eli, pemangku kepentingan dan Kebijakan di Pemerintah di Kabupaten Lebak agar introspeksi. Kejadian kemarin, merupakan keteledoran yang kedepanya tidak harus terjadi lagi.

"Sangat prihatin jenazah almarhum setingkat Ketua DPRD Kabupaten, diangkut menggunakan mobil Ambulance milik Pemerintah Desa bukan mobil Jenazah milik RSUD Adjidarmo, yang notabene milik Pemerintah Kabupaten Lebak. Selain itu, itu tak satupun Pejabat Pemkab Lebak yang melakukan pengawalan perjalanan dari Serpong menuju Panggarangan Lebak Selatan," kata Eli.

Sementara, Wakil Ketua DPW Badak Banten Aziz Hakim, menambahkan bahwa almarhum Dindin, asli putra Lebak selatan dapil 4 (empat), meliputi Panggarangan, Cihara,Bayah, Cibeber dan Cilograng.

Azis mendesak Bupati Lebak Hj Iti Oktavia Jayabaya, harus meminta maaf kepada rakyat dapil 4, karena telah memperlakukan wakil rakyat dengan tidak memanusiakan seorang Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

"Pada saat itu almarhum adalah pejabat, yang seharusnya mendapat pengawalan khusus dari pemerintah. Dengan diperlakukannya seperti itu, kami sakit hati. Karena putra terbaik kami dari dapil 4, tidak mendapatkan protokoler semestinya, sesuai dengan jabatannya," kata Azis.

Azis juga menyatakan, Bupati Lebak, jangan hanya bisanya marah-marah didepan forum terhormat, ketika mendapat kritikan dari salah satu anggota dewan, seolah-olah bupati anti terhadap keritik

"Ingat Bu, jabatan ibu ada masanya. Kelak ibu tak lagi duduk menjadi Bupati Lebak, akan kembali jadi rakyat biasa. Sekali lagi, kami sebagai rakyat Kab Lebak Dapil 4 merasa sakit hati dan mendesak Bupati harus meminta maaf. Jangan sampai mosi tidak percaya kami layangkan untuk Bupati Lebak," imbuhnya (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar