NEWS

Hari Kedua Operasi Yustisi, Pelanggar Tembus Angka 1661

Bantenekspose.com - Pelaksanaan operasi yustisi dihari kedua, yang digelar Polda Banten dan melibatkan personel gabungan dari TNI, POLRI ,SATPOL PP, Dishub dan BPBD, dengan sasaran masyarakat yang tak menggunakan masker, berhasil menjaring 1661 pelanggar.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, mengatakan untuk Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum pada pelaksanaan hari kedua yang dilaksanakan di Polres jajaran Polda Banten, jumlah pelanggar yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 1.661 orang, dengan rincian yang diberi teguran sebanyak 1.157 orang dan Kerja Sosial sebanyak 504 orang. 

"Dalam operasi yustisi ini, kita melibatkan personel gabungan dari TNI, POLRI ,SATPOL PP, Dishub, BPBD dan Instansi Pemerintah lainnya. Ini kita laksanakan Sejak edukasi instruksi presiden dan Pergub No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan. Dimulai dari Hari Rabu 09 September 2020 hingga Rabu 30 September 2020,” kata Edy Sumardi, Rabu (16/9/2020)

Edy menjelaskan, Operasi Yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum. "Dalam operasi yustisi ini, dilakukan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya

Edy Sumardi juga mengajak masyarakat untuk biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19 (bihdum/uc)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar