NEWS

Dibagikan Serentak, Ribuan KPM di Kecamatan Walantaka Terima BST

Bantenekspose.com - Bertempat di aula Kecamatan Walantaka pada Minggu (20/09/2020), secara serentak, 3.066 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Walantaka, menerima dana bantuan sosial tunai (BST) dampak Covid-19 tahap 6. Sumber dana bantuan dari dua kementerian, yaitu Kementerian Sosial dan Kementerian Pertanian.

Demikian disampaikan Sahmin, Sekretaris Kecamatan Walantaka, kepada Bantenekspose.com usai mendampingi dan mengawasi proses pembagian BST tersebut. 

Dikatakan Sahmin, berdasarkan surat pemberitahuan dari Dinsos Kota Serang 460/1140/Dinsos/IX/2020, dalam menindaklanjuti surat dari PT Pos Indonesia kantor Serang Nomor 659/KkpSg/5/0920 tanggal 17 September 2020, tentang penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 6 penanganan dampak Covid-19.

"Kegiatan pembagian BST ini, bersumber dari gabungan dari dua kementerian yakni Kemensos dan Kementan RI, dan pembagian ini serentak di seluruh wilayah Kelurahan yang ada di Kecamatan Walantaka," ucap Sahmin, mantan Lurah Nyapah ini.

Adapun pembagian BST di aula kantor Kecamatan Walantaka ini, masih kata Sahmin, di peruntukan bagi tiga Kelurahan.

"Pembagian BST untuk di aula kantor Kecamatan Walantaka ini, untuk tiga kelurahan yakni, kelurahan kiara, walantaka dan tegalsari," ungkapnya.

Untuk penerima KPM di Kecamatan Walantaka ini, masih kata Sahmin, sesuai data yang diterima berjumlah 3066 KPM.

"Rincian nya ini untuk masing-masing kelurahan, sebagai berikut, Kepuren 137 KPM dan Teritih 319 KPM tempat pembagian kantor Kelurahan Kepuren. Kalodran 161 dan Pageragung 360, bertempat di kantor Kelurahan Kalodran. Pipitan 177 dan dan pengampelan 308 dikantor Pipitan. Kiara 225, walantaka 179 dan tegalsari 138 pembagian dikantor kecamatan Walantaka. Lebakwangi 116, Cigoong 193 dan Nyapah 253 penyaluran dikantor kelurahan Lebakwangi. Untuk Pabuaran 296 dan Pasuluhan 204 pembagian dikantor kelurahan Pabuaran," jelasnya.

Sahmin menambahkan, untuk waktu pelaksanaan pembagian BST tersebut dimulai dari pukul sembilan pagi sampai pukul 15: 00.

"Jam pembagian BST ini dimulai jam 9 pagi sampai jam 3 sore. Bagi penerima KPM yang tidak datang sampai jam 3 sore, maka pengambilan langsung ke kantor pos serang," imbuhnya.

Sahmin berpesan kepada para penerima KPM BST ini agar selalu mentaati prosedur protokol kesehatan covid 19, dan pergunakan uang tersebut dengan sebaik baiknya.

"Pada waktu mengambil menerapkan protokol kesehatan covid 19, smg uang yg diterima bermanfaat dlm masa sulit pandemik ini," pungkasnya. (UC)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar