Sikapi Program Lebak Sejahtera, Anggota DPRD Lebak Bentuk Tim Investigasi Independen
0 menit baca
Hal itu di lakukan sebagai bentuk pengawasan, sekaligus menampung berbagai persoalan baik informasi dari ormas dan LSM yang sudah mendorong kasus tersebut.
“Jadi, saya lakukan investigasi ini untuk lebih memastikan kepada si penerima yang tersebar di 340 desa yang ada di Kabupaten Lebak,” ungkap Musa Kepada Wartawan, Sabtu (08/08/2020).
Dikatakan Musa, untuk investigasi di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak, pihaknya merekrut tim investigasi independen mulai dari pemuda, mahasiswa, Ormas dan LSM yang bersedia ingin bergabung.
“Nantinya hasil dari investigasi tersebut akan saya serahkan ke penegak hukum untuk segera di tindak lanjuti,” tegasnya.
Selain itu, Musa juga akan terus mendorong dan mengawal atas laporan pengaduan dari ormas ataupun dari lembaga kepada penegak hukum.
“jika terbukti di lapangan dugaan-dugaan pemotongan atau banyak yang fiktif, saya harap oknum tersebut harus diusut tuntas hingga di penjarakan sesuai dengan perlakuannya,” tandasnya.
Menurut Musa, program Lebak Sejahtera tahun 2019 sebesar Rp 1.249.500.000 yang diperuntukan bagi 4.165 orang penyandang cacat atau warga disabilitas dengan besar bantuan Rp 300.000 per orang."Untuk bantuan Rp. 300.000 dibuat dua tahap selama 2019, yakini masing-masing tahap pertama dan kedua Rp. 150.000," tuturnya.
Musa juga menambahkan bantuan sosial kepada penyandang cacat pada tahun 2019 adanya peningkatan dari tahun 2018 yang hanya Rp. 982.560.000. [k1/red]
