Putus Mata Rantai Covid-19, Kapolres Cilegon Perintahkan Jajaran Pasang Spanduk Imbauan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.IK, SH memerintahkan jajaranya, memasang spanduk sosialisasi ajakan Presiden tentang protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, dibeberapa tempat di wilayah hukumm Polres Cilegon
Menurut Sigit, pemasangan spanduk tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang wajib menggunakan masker, agar terhindar dari bahaya covid-19.
"Spanduk Yang bertuliskan "Ayo Pakai Masker" tersebut dipasang di setiap jalan protokol,kantor pemerintahan serta perkantoran di wilayah hukum Polres Cilegon
"Makna dari isi spanduk tersebut ajakan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Dengan adanya ajakan tersebut, diharapkan masyarakat Kota Cilegon selalu menggunakan masker. Kami juga bekerja sama dengan pihak PT Telkomsel yang menggunakan (SMS BLASTER) dalam imbauan tersebut," ujar Sigit. (red)
Menurut Sigit, pemasangan spanduk tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang wajib menggunakan masker, agar terhindar dari bahaya covid-19.
"Spanduk Yang bertuliskan "Ayo Pakai Masker" tersebut dipasang di setiap jalan protokol,kantor pemerintahan serta perkantoran di wilayah hukum Polres Cilegon
"Makna dari isi spanduk tersebut ajakan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Dengan adanya ajakan tersebut, diharapkan masyarakat Kota Cilegon selalu menggunakan masker. Kami juga bekerja sama dengan pihak PT Telkomsel yang menggunakan (SMS BLASTER) dalam imbauan tersebut," ujar Sigit. (red)
