Kasus Bantuan Disabilitas Dilaporkan, Musa Minta Siapapun Pelakunya Harus Diusut Tuntas
0 menit baca
Bantenekspose.com - Tim investigasi independen bentukan Musa Weliansyah, resmi melaporkan kasus dugaan adanya praktik korupsi pada program bantuan disabilitas Kabupaten Lebak. Pelaporan itu dilakukan ke Polres Lebak, setelah mereka mendapatkan bukti lapangan hasil inesvestigasi.
Koordinator Tim Investigasi Independen program disabilitas Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengatakan, laporan itu secara resmi diserahkan ke Polres Lebak pada 17 Agustus 2020.
"Laporan beserta barang buktinya sudah diserahkan ke Polres Lebak oleh Relawan Tim Investigasi Independen sore kemarin. laporan itu sebagaimana amanat UU No 20 tahun 2001 dan UU No 13 Tahun 2011 Tentang penanganan fakir miskin ke Polres Lebak," kata Musa, Selasa (18/08/2020).
Musa membeberkan, dalam perkara ini, pengecekan saksi yang dapat memebrikan data harus dilakukan secara on the spot (di tempat). Karena mereka (penyandang disabilitas) memiliki keterbatasan fisik. Kendati demikian Musa mengaku tak khawatir. Sebab dia meyakini bahwa Polres Lebak memiliki personil yang cukup.
"Saya kira Polres sangat lebih tepat karena memiliki personil reserse yang cukup bukan berarti saya tidak percaya dengan Kejari Lebak, namun demikian saya berharap agar Kapolres dan Kajari berkoordinasi didalam penanganan kasus ini," ujarnya.
Musa juga menegaskan, siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus diusut tuntas, karena korbannya adalah penyandang disabilitas. "Ini kasus yang sangat memalukan, untuk itu siapapun pelakunya agar diusut tuntas, dan harus bertangungjawab secara hukum. Ini tidak boleh main-main. Karena korban adalah penyandang disabilitas. Siapapun TKSK yang terlibat harus segera dicopot, termasuk Kadinsos Lebak yang dinilai tidak tegas didalam melakukan pengawasan program Lebak Sejahtera," tambahnya.
Sebelumnya pada awal Agustus tahun 2020, Musa Weliansyah yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP itu, membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan beberapa Mahasiswa, dan pemuda di Kabupaten Lebak.
Pembentukan tim bertujuan untuk melakukan monitoring, dan pengawasan terhadap program lebak sejahtera. Program itu didanai Angaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2018 dan 2019.
Kemudian, didalam investigasi tim yang dikomandoi Legislator mantan aktivis sosial di Lebak ini, berulang kali mengungkapkan adanya dugaan permasalahan penggelapan, pemotongan, fiktif serta adanya puluhan penerima yang sudah meningal dunia.
Menurut musa, ratusan orang penyandang disabilitas yang tercatat sebagai penerima bantuan Lebak sejahtera tidak pernah menerima bantuan dari 2018 hinga awal Agustus 2020 ini, artinya ada indikasi penggelapan pada dua tahun angaran tersebut. (es'em)
Koordinator Tim Investigasi Independen program disabilitas Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengatakan, laporan itu secara resmi diserahkan ke Polres Lebak pada 17 Agustus 2020.
"Laporan beserta barang buktinya sudah diserahkan ke Polres Lebak oleh Relawan Tim Investigasi Independen sore kemarin. laporan itu sebagaimana amanat UU No 20 tahun 2001 dan UU No 13 Tahun 2011 Tentang penanganan fakir miskin ke Polres Lebak," kata Musa, Selasa (18/08/2020).
Musa membeberkan, dalam perkara ini, pengecekan saksi yang dapat memebrikan data harus dilakukan secara on the spot (di tempat). Karena mereka (penyandang disabilitas) memiliki keterbatasan fisik. Kendati demikian Musa mengaku tak khawatir. Sebab dia meyakini bahwa Polres Lebak memiliki personil yang cukup.
"Saya kira Polres sangat lebih tepat karena memiliki personil reserse yang cukup bukan berarti saya tidak percaya dengan Kejari Lebak, namun demikian saya berharap agar Kapolres dan Kajari berkoordinasi didalam penanganan kasus ini," ujarnya.
Musa juga menegaskan, siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus diusut tuntas, karena korbannya adalah penyandang disabilitas. "Ini kasus yang sangat memalukan, untuk itu siapapun pelakunya agar diusut tuntas, dan harus bertangungjawab secara hukum. Ini tidak boleh main-main. Karena korban adalah penyandang disabilitas. Siapapun TKSK yang terlibat harus segera dicopot, termasuk Kadinsos Lebak yang dinilai tidak tegas didalam melakukan pengawasan program Lebak Sejahtera," tambahnya.
Sebelumnya pada awal Agustus tahun 2020, Musa Weliansyah yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP itu, membentuk Tim Investigasi Independen yang melibatkan beberapa Mahasiswa, dan pemuda di Kabupaten Lebak.
Pembentukan tim bertujuan untuk melakukan monitoring, dan pengawasan terhadap program lebak sejahtera. Program itu didanai Angaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2018 dan 2019.
Kemudian, didalam investigasi tim yang dikomandoi Legislator mantan aktivis sosial di Lebak ini, berulang kali mengungkapkan adanya dugaan permasalahan penggelapan, pemotongan, fiktif serta adanya puluhan penerima yang sudah meningal dunia.
Menurut musa, ratusan orang penyandang disabilitas yang tercatat sebagai penerima bantuan Lebak sejahtera tidak pernah menerima bantuan dari 2018 hinga awal Agustus 2020 ini, artinya ada indikasi penggelapan pada dua tahun angaran tersebut. (es'em)
