NEWS

Diduga Sopirnya Mabuk, SUV Seruduk Sejumlah Gerobak PKL dan Kendaraan Yang Terparkir


Bantenekspose.com Kendaraan jenis SUV bernopol A 1020 NM, menghantam sejumlah gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) hancur, Sepeda Motor, Becak dan sebuah kendaraan roda empat yang sedang terparkir, nengalami rusak berat.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Raya Iko Jatmiko, Kampung Kaum Pasir, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (7/8/2020). Diduga, gegara EN, warga Kampung Gunung Julang, RT 06/02, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, mengendarai mobil jenis SUV tersebut dalam keadaan mabuk.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula dari kendaraan jenis SUV dengan Nopol A 1020 NM yang dikemudikan EN--diduga dalam keadaan mabuk, bergerak dari arah alun-Alun Rangkasbitung menuju arah Leuwidamar dengan kecepatan tinggi. Sejurus kemudian, kendaraan yang dikendarainya hilang kendali dan menghantam bahu kiri jalan. Kemudian menabrak sejumlah gerobak pedagang kaki lima, tiga kendaraan R2 jenis matic dengan Nopol A 6222 milik Pahrudin, Nopol A 6298 JK milik Dicky Febriansah, Nopol A 5183 OE, kemudian menghantam pula motor sport Nopol A 2180 RP milik Seldi Priana.

Selain itu, sebuah minivan Nopol T 1334 MM, milik Andri Sunandar, seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak luput dari serudukan SUV tersebut dan mengalami patah AS roda belakang, serta terdapat korban luka ringan bernama Imai Maratun Apipah.

Peistiwa tersebut membuat kemarahan warga yang sedang berada di lokasi. EN nyaris dikeroyok warga dan pedagang yang ada disekitar lokasi kejadian. Beruntung pihak kepolisian segera mengamankan pengemudi tersebut.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Lebak, AKP Try Winarno membenarkan adanya kejadian kecelakaan beruntun tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas pelaku, serta sejumlah saksi.

Kasusnya, saat ini tengah ditangani Satlantas dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Karena sebelumnya, yang bersangkutan telah melakukan tindak penganiayaan. Selain itu, dari hasil tes urin pengemudi tersebut, positif menggunakan Narkoba.

"Diduga saat berkendara, pengemudi dibawah pengaruh Narkotika dan Obat-obatan terlarang, ditambah dari hasil tes urin pengemudi tersebut, dirinya positif menggunakan Narkoba, saat ini kasusnya juga kini sedang ditangani oleh pihak Reskrim,” terang Try, seperti dilansir portal penabanten.

Tercatat, akibat kejadian tersebut, selain terdapatnya korban luka, hal ini juga mengakibatkan kerugian materi yang ditakar bernilai puluhan juta rupiah. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar