Diduga Sopirnya Mabuk, SUV Seruduk Sejumlah Gerobak PKL dan Kendaraan Yang Terparkir
0 menit baca
Bantenekspose.com – Kendaraan jenis SUV bernopol A 1020 NM, menghantam sejumlah
gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) hancur, Sepeda Motor, Becak dan sebuah
kendaraan roda empat yang sedang terparkir, nengalami rusak berat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar
pukul 22.30 WIB, di Jalan Raya Iko Jatmiko, Kampung Kaum Pasir, Kelurahan
Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (7/8/2020). Diduga,
gegara EN, warga Kampung Gunung Julang, RT
06/02, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, mengendarai mobil
jenis SUV tersebut dalam keadaan mabuk.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula
dari kendaraan jenis SUV dengan Nopol A 1020 NM yang dikemudikan EN--diduga dalam keadaan mabuk, bergerak dari
arah alun-Alun Rangkasbitung menuju arah Leuwidamar dengan kecepatan tinggi.
Sejurus kemudian, kendaraan yang dikendarainya hilang kendali dan menghantam bahu
kiri jalan. Kemudian menabrak sejumlah gerobak pedagang kaki lima, tiga
kendaraan R2 jenis matic dengan Nopol A 6222 milik Pahrudin, Nopol A 6298 JK
milik Dicky Febriansah, Nopol A 5183 OE, kemudian menghantam pula motor sport
Nopol A 2180 RP milik Seldi Priana.
Selain itu, sebuah minivan Nopol T 1334 MM, milik Andri
Sunandar, seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak luput dari
serudukan SUV tersebut dan mengalami patah AS roda belakang, serta terdapat
korban luka ringan bernama Imai Maratun Apipah.
Peistiwa tersebut membuat kemarahan warga yang sedang berada
di lokasi. EN nyaris dikeroyok warga dan pedagang yang ada disekitar lokasi
kejadian. Beruntung pihak kepolisian segera mengamankan pengemudi tersebut.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Lebak, AKP Try Winarno
membenarkan adanya kejadian kecelakaan beruntun tersebut, saat ini pihaknya
tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas pelaku, serta sejumlah
saksi.
Kasusnya, saat ini tengah ditangani Satlantas dan Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim). Karena sebelumnya, yang bersangkutan telah
melakukan tindak penganiayaan. Selain itu, dari hasil tes urin pengemudi
tersebut, positif menggunakan Narkoba.
"Diduga saat berkendara, pengemudi dibawah pengaruh
Narkotika dan Obat-obatan terlarang, ditambah dari hasil tes urin pengemudi
tersebut, dirinya positif menggunakan Narkoba, saat ini kasusnya juga kini
sedang ditangani oleh pihak Reskrim,” terang Try, seperti dilansir portal penabanten.
Tercatat, akibat kejadian tersebut, selain terdapatnya
korban luka, hal ini juga mengakibatkan kerugian materi yang ditakar bernilai
puluhan juta rupiah. (red)
