Di Kecamatan Bayah, Dinsos Lebak Salurkan Langsung Bansos Disabilitas
0 menit baca
BantenEkspose.com
– Berbeda dengan tahun sebelumnya, Penyaluran Bansos Disabilitas tahun 2020
tahap pertama, yang bersumberkan APBD Lebak langsung disalurkan Dinas Sosial
Kabupaten Lebak ke masing-masing kecamatan.
Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kab Lebak, Supendi
menyampaikan, bahwa di Kecmatan Bayah ada 91 penyandang cacat yang tersebar di
11 desa. Total bantuan disabilitas di Kecamatan Bayah senilai Rp 22.750.000.
"Program bantuan penyandang cacat di tahun 2020 ini,
terhitung dari bulan Januari sampai Mei dalam 1 bulan mendapatkan 50 ribu. Jadi,
selama 5 bulan Rp 250 ribu. Semoga tepat sesuai data terdaftar dan bila ada
kejanggalan atau ada yang meninggal harus dilaporkan kembali,” kata Supendi, Rabu
(19/8/2020)
Dalam kegiatan penyerahan bantuan Program Lebak Sejahtera tersebut,
yang berlangsung di aula Kecamatan Bayah, dilaksanakan pula penandatangan fakta
Integritas bematerai, oleh kepada desa yang diketahui Camat. (odil)
