Bantuan Lambat Diberikan, Warga Cireundeu Kecewa
0 menit baca
Bantenekspose.com - Duyeh, warga Desa Cireundeu Kecamatan Cilograng mengaku kecewa dengan pihak desa setempat yang lambat memberikan bantuan dana covid-19 tahap kedua, yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak.
Menurut Duyeh, seharusnya ia menerima dana bantuan tersebut pada 27 Juli 2020 lalu. Namun, baru diberikan pada Rabu, 6 Agustus 2020, sore hari. Itupun, setelah dirinya merasa kesal dan mau melapor ke pihak berwajib.
"Saya sudah menunggu hingga terakhir tidak dipanggil. Saya sempat bertanya kenapa pak saya tidak di panggil? Alasannya, lantaran saya sebelumnya sudah nabrak gapura dan harus memperbaiki, sehingga pihak desa menahan anggaran covid- 19 tersebut," ungkap Duyeh
Sementara, Sekdes Cirendeu Jalaludin, kepada bantenekspose.com, Selasa, (11/08/2020) mengatakan, bahwa anggaran covid- 9 tahap kedua semuanyanya ada 114 KK dan yang Duyeh sudah diberikan Rabu siangnya tanggal 6/8/2020 ke rumahnya.
"Iya pak benar. Penyaluran kalo enggak salah hari Senin tanggal 27/7/2020, cuma pak Duyeh yang enggak diberikan. Namun dari pihak desa sudah memberikan Rabu kemarin tanggal 6/8/2020. Karena saya mah hanya menjalankan perintah dari pimpinan, itu aja pak," kata Jalaludin. (Odil)
Menurut Duyeh, seharusnya ia menerima dana bantuan tersebut pada 27 Juli 2020 lalu. Namun, baru diberikan pada Rabu, 6 Agustus 2020, sore hari. Itupun, setelah dirinya merasa kesal dan mau melapor ke pihak berwajib.
"Saya sudah menunggu hingga terakhir tidak dipanggil. Saya sempat bertanya kenapa pak saya tidak di panggil? Alasannya, lantaran saya sebelumnya sudah nabrak gapura dan harus memperbaiki, sehingga pihak desa menahan anggaran covid- 19 tersebut," ungkap Duyeh
Sementara, Sekdes Cirendeu Jalaludin, kepada bantenekspose.com, Selasa, (11/08/2020) mengatakan, bahwa anggaran covid- 9 tahap kedua semuanyanya ada 114 KK dan yang Duyeh sudah diberikan Rabu siangnya tanggal 6/8/2020 ke rumahnya.
"Iya pak benar. Penyaluran kalo enggak salah hari Senin tanggal 27/7/2020, cuma pak Duyeh yang enggak diberikan. Namun dari pihak desa sudah memberikan Rabu kemarin tanggal 6/8/2020. Karena saya mah hanya menjalankan perintah dari pimpinan, itu aja pak," kata Jalaludin. (Odil)
