Disebut Terlibat di Supplier, Akun FB Fornas TKSK Menghilang
0 menit baca
![]() |
| Deden Haditia, peneliti FRAKSI |
Sontak saja, tudingan tersebut mengagetkan semua pihak. DS, yang disebut Musa sebagai Ketua Fornas TKSK, saat dikonfirmasi menyatakan sudah mundur dari wadah tersebut sejak 2017 lalu.
Meski demikian, hal tersebut tetap saja menjadi rasa penasaran kalangan penggiat anti korupsi. Menurut Koordinator Peneliti Forum Relawan Anti Korupsi (Fraksi) Deden Haditia, kehadiran Ketua Fornas TKSK menjadi salah satu petinggi perusahaan PT AAM Prima Artha (APA) pada program BSP dinilai menjadi sarat kepentingan.
Terlebih, kata Deden, indikasi keterlibatan Ketua Fornas TKSK semakin menguat, saat akun Facebook Fornas TKSK menghilang ditengah sorotan anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah, yang menyatakan bahwa (DS) Wakil Direktur PT (APA) adalah Ketua Fornas TKSK.
"Kalau kita akses semua jejak digital media sosial, seperti di Facebook akun Info TKSK yang selalu mengabarkan kegiatan TKSK dan menunjukan adanya Ketua Forum Nasional TKSK, seketika menghilang saat tengah menjadi sorotan semua kalangan di Lebak. Jelas dong ada apa ini? Kami mencium aroma ketakutan hingga jejak digitalnya dihilangkan," kata Koordinator Peneliti Fraksi Deden Haditia, via keterangan tertulis, Jumat (24/07/2020).
Sejauh ini, tutur Deden, Fraksi sudah melakukan tracking, adanya indikasi keterlibatan Ketua Fornas TKSK menjadi petinggi di perusahaan supplier BSP 2020.
"Memang tim peneliti (Fraksi) sudah mengumpulkan beberapa data yang menunjukan adanya kabar keterlibatan Ketua Fornas TKSK, menjadi petinggi di perusahaan supplier. Padahal pengawasan program Penanganan Fakir Miskin ini menjadi atensi semua pihak. Maka disini, akan kami evaluasi menyeluruh pada program tersebut, hingga nantinya akan kami kawal juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," tuturnya.
Jika disebut-sebut adanya unsur monopoli di tiga daerah sepeti di Kab. Lebak, Serang dan Pandeglang pada program BPNT tahun 2019 dan BSP tahun 2020 oleh PT (APA), Fraksi turut mengamini.
"Memang jika kita lihat unsur monopoli PT APA pada program BPNT tahun 2019 dan BSP 2020 sudah bukan lagi, indikatornya bahwa tudingan itu sebagai adanya unsur kepentingan bisnis," ucap Deden.
Dikatakan, bila dikaji lebih dalam memang sangat rasional, jika memang petinggi di perusahaan itu, adanya keterlibatan oknum Ketua Fornas TKSK. Hingga objektif, jika kita menyebut PT APA terkesan monopoli program dan sarat kepentingan di tubuh program BPNT 2019 dan BSP 2020 di Provinsi Banten
Fraksi juga menyinggung Dinas Sosial Kabupaten Lebak, sejauh ini terkesan menutupi adanya kemufakatan Ketua Fornas TKSK, menjadi petinggi di salah satu perusahaan supplier program BPNT 2019 dan BSP 2020.
Yang jelas, kata Deden, Dinsos Lebak belum memberikan informasi atau klarifikasi itu kepada publik. Padahal Kemensos RI, sudah meminta klarifikasi itu. Entah sudah memberikan atau belum, yang jelas klarifikasi Dinsos Lebak juga harusnya diberitahukan kepada Publik
"Ini ketika kita pantau, seperti Dinsos tidak mau memberikan klarifikasi itu kepada publik. Padahal itu untuk antisipasi, jangan sampai nanti menjadi asumsi semua kalangan, bahwa Dinsos Lebak terkesan menutupi adanya kabar keterlibatan Ketua Fornas TKSK," pungkas Deden (k1/red)
