NEWS

Nandang Wirakusumah Siap Dampingi Perkara Musa Weliansyah

Nandang Wirakusumah

BantenEkspose.com - Pelaporan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE kepada salah satu netizen pengguna media sosial Facebook terus berjalan dan tengah ditangani oleh pihak Polda Banten.

Musa Weliansyah, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, dari Fraksi PPP sebagai pelapor, mengaku sudah menggaet salah satu kuasa hukumnya yakini Nandang Wirakusumah SH.

Kepada awak media, Minggu malam (07/06/2020), melalui pesan WhatsApp, membenarkan, Nandang Wirakusuma SH salah satu pengacara yang telah ditunjuk mendampingi dirinya sebagai tim advokasi.

"Iya betul saya sudah menyiapkan beberapa pengacara, diantaranya Pak Nandang Wirakusumah SH," ujar Musa.

Dikatakan Musa, banyak pengacara yang memberikan apresiasi dan support terhadap dirinya terkait permasalahan Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai yang tengah disikapi saat ini.

"Alhamdulilah mereka (Pengacara) sangat mensuport terhadap apa yang saya lakukan, karena mereka juga mantan aktivis tentunya siap dan bersedia menjadi Lawyer saya," katanya.

Selain itu jelas Musa, ada beberapa tim pengacara yang siap mendampingi dan memantau perkara hukum yang tengah dihadapi dirinya, dan tim pengacara tersebut ada juga yang berkantor di Kota Serang, Tangerang dan Jakarta.

"Untuk itu saya sudah siap menghadapi perkara hukum perihal masalah yang terjadi dan berkaitan dengan diri saya, baik itu permasalahan program BST dan BPNT maupun persoalan pelanggaran UU ITE atas pencemaran nama baik saya, yang dilakukan oknum netizen penggiat media sosial pemilik akun Nurjaya Mata yang telah saya laporkan ke Sub Dit V Siber Polda Banten," tegas Musa.

Siap Dampingi Musa
Sementara ketika dikonfirmasi wartawan, Nandang Wirakusumah SH mengatakan, sebagai advokat dirinya telah siap dan akan mendampingi Musa Weliansyah apapun itu jenis perkaranya.

"Benar saya sudah berkomunikasi dengan saudara Musa Weliansyah dan akan mendampingi beliau selaku kuasa hukum guna menangani perkaranya," ungkapnya.

Dikatakan Nandang, jika melihat perkara yang tengah dihadapi kliennya, Nandang mengaku, apa yang disampaikan saudara Musa merupakan sebuah edukasi kepada masyarakat, karena beliau sebagai anggota dewan tidak menginginkan adanya penyimpangan ataupun penyelewengan program yang dapat merugikan masyarakat.

"Anggota Dewan seperti Saudara Musa menurut saya itu sebuah aset yang mesti dijaga dan dilindungi," tegas Nandang.  

Lebih lanjut kata Nandang, Musa ini merupakan seorang anak muda, namun semangat dan perjuangannya melawan ketidak adilan begitu tinggi, terlebih dalam memperjuangkan nasib masyarakat kecil yang hanya dijadikan objek cari untung memuaskan kepentingan sendiri atau kelompok maupun golongan para oknum tertentu.

"Masalah mengkritisi ataupun menyampaikan pendapat perihal program pemerintah, seharusnya tidak hanya dilakukan oleh seorang Musa saja,  tetapi sudah kewajiban bagi kita semua untuk meluruskannya, demi kemajuan dan kemakmuran bangsa dan negara tercinta ini," pungkas Nandang (ea golda)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar