Nandang Wirakusumah Siap Dampingi Perkara Musa Weliansyah
0 menit baca
![]() |
| Nandang Wirakusumah |
BantenEkspose.com - Pelaporan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE
kepada salah satu netizen pengguna media sosial Facebook terus berjalan
dan tengah ditangani oleh pihak Polda Banten.
Musa Weliansyah, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, dari Fraksi PPP sebagai pelapor, mengaku sudah
menggaet salah satu kuasa hukumnya yakini Nandang Wirakusumah SH.
Kepada awak media, Minggu malam (07/06/2020), melalui pesan
WhatsApp, membenarkan, Nandang Wirakusuma SH salah satu pengacara yang telah
ditunjuk mendampingi dirinya sebagai tim advokasi.
"Iya betul saya sudah menyiapkan beberapa pengacara,
diantaranya Pak Nandang Wirakusumah SH," ujar Musa.
Dikatakan Musa, banyak pengacara yang memberikan apresiasi
dan support terhadap dirinya terkait permasalahan Bantuan Sosial Tunai dan
Bantuan Pangan Non Tunai yang tengah disikapi saat ini.
"Alhamdulilah mereka (Pengacara) sangat mensuport
terhadap apa yang saya lakukan, karena mereka juga mantan aktivis tentunya siap
dan bersedia menjadi Lawyer saya," katanya.
Selain itu jelas Musa, ada beberapa tim pengacara yang siap
mendampingi dan memantau perkara hukum yang tengah dihadapi dirinya, dan tim
pengacara tersebut ada juga yang berkantor di Kota Serang, Tangerang dan
Jakarta.
"Untuk itu saya sudah siap menghadapi perkara hukum
perihal masalah yang terjadi dan berkaitan dengan diri saya, baik itu
permasalahan program BST dan BPNT maupun persoalan pelanggaran UU ITE atas
pencemaran nama baik saya, yang dilakukan oknum netizen penggiat media sosial
pemilik akun Nurjaya Mata yang telah saya laporkan ke Sub Dit V Siber Polda
Banten," tegas Musa.
Siap Dampingi Musa
Sementara ketika dikonfirmasi wartawan, Nandang Wirakusumah SH
mengatakan, sebagai advokat dirinya telah siap dan akan mendampingi Musa
Weliansyah apapun itu jenis perkaranya.
"Benar saya sudah berkomunikasi dengan saudara Musa
Weliansyah dan akan mendampingi beliau selaku kuasa hukum guna menangani
perkaranya," ungkapnya.
Dikatakan Nandang, jika melihat perkara yang tengah dihadapi
kliennya, Nandang mengaku, apa yang disampaikan saudara Musa merupakan sebuah
edukasi kepada masyarakat, karena beliau sebagai anggota dewan tidak
menginginkan adanya penyimpangan ataupun penyelewengan program yang dapat
merugikan masyarakat.
"Anggota Dewan seperti Saudara Musa menurut saya itu
sebuah aset yang mesti dijaga dan dilindungi," tegas Nandang.
Lebih lanjut kata Nandang, Musa ini merupakan seorang anak
muda, namun semangat dan perjuangannya melawan ketidak adilan begitu tinggi,
terlebih dalam memperjuangkan nasib masyarakat kecil yang hanya dijadikan objek
cari untung memuaskan kepentingan sendiri atau kelompok maupun golongan para
oknum tertentu.
"Masalah mengkritisi ataupun menyampaikan pendapat
perihal program pemerintah, seharusnya tidak hanya dilakukan oleh seorang Musa
saja, tetapi sudah kewajiban bagi kita
semua untuk meluruskannya, demi kemajuan dan kemakmuran bangsa dan negara
tercinta ini," pungkas Nandang (ea golda)
