NEWS

Warga Baduy Tolak Bansos Tunai Penanganan Covid-19

BantenEkspose.com - Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menolak Bantuan Langsung Tunai (BST) penanganan terdampak virus covid-19 dari pemerintah pusat maupun daerah, dan meminta agar bantuan tersebut diberikan kepada warga lainya.

Desa Kanekes yang disetujui oleh lembaga adat Baduy, menolak bantuan tersebut, karena dinilai  akan menimbulkan masalah.  Jumlah warga yang menerima  BST sebanyak  21 orang (KPM)  dari jumlah penduduk di Desa Kanekes  sekitar 11.650 jiwa yang tersebar di 35 perkampungan.

Lamun bantuan ti pamarentah ditarima, bakal nimbulkeun masalah.  Nu narima ngan saeutik dibandingkeun jeung rahayat nu aya, jeung kami hese nanggungjawabna (kalau bantuan tersebut diterima, akan menimbulkan masalah, yang menerima sedikit dibandingkan dengan masyarakat yang ada di Desa Kanekes. Kami tidak sanggup mempertanggungjawabkannya,” kata Saija Kepala Desa Kanekes, Rabu (27/5/2020).

Menurut Kades Kanekes atau  Jaro Saija,  jumlah  masyarakat Desa Kanekes  sebanyak 11.650 jiwa,  sementara bantuan dari pemerintah pusat  melalui Kementerian Sosial sebanyak  21 (dua puluh satu) keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan tersebut diserahkan oleh petugas sebelum lebaran,

Dijelaskan, Jaro Sadi, masyarakay Baduy  sejak  dahulu hingga kini tetap patuh dan taat untuk  memegang adat leluhur. Hidup harus bersahaja, rukun dan saling membantu, namun tidak meminta minta.

“Mun aya nu dibere bantuan,  nu lain teu narima,  kami mah moal bisa ngahakan, sabab teu adil. Urang Kanekes moal kalaparan,  kami mah loba keneh pare di leuit. Jeung kami teu pernah  menta bantuan (kalau ada tetangga  yang diberikan bantuan, yang lain tidak menerima,  maka  yang menerima tidak kuasa untuk makannya.  Warga Kanekes tidak akan kelaparan, karena masih banyak persediaan padi  di lumbung.  Kami pun tidak pernah  meminta bantuan tersebut,”kata Jaro Sadi.

Sementara, petugas Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Leuwidamar, Uju, yang dihubungi melalui ponsel,  Rabu (27/5/2020), membenarkan  Pemerintah Desa Kanekes  dan tokoh adat  Kanekes (Baduy),  menolak  Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 63/2020 tentang Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Menurut  Uju, sebelum menolak bantuan  BST, warga Baduy mengadakan musyawarah adat. Mereka terdiri dari; Kepala Desa Kanekes, tokoh adat,  RT dan RW,  yang hasilnya memutukan;  menolak bantuan BST dan meminta diberikan kepada warga  yang lain di luar Desa Kanekes.

Kepala Dinas Sosial  Kabupaten Lebak, H. Eka Darma Putra, Spd. MM, saat dihubungi, membenarkan adanya penolakan BST dari warga Baduy. Mereka masih memegang teguh adat leluhur.  Itu sudah hak mereka, sesuai dengan adat istiadatnya yang mereka junjung tinggi.

“Penolakan  adanya bantuan sosial tunai (BST) dituangkan dalam surat pernyataan dari Kepala Desa Kanekes, yang sebelumnya dilakukan  musyawarah  dengan tokoh adat, BPD, RT dan RW," kata  Eka  Darma. (rls/dodo)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar