NEWS

Soal Pemindahan RKUD, F-PDIP Banten Usulkan Hak Interpelasi

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis
Bantenkspose.com -Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengatakan bahwa pihaknya akan secara resmi menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan Gubernur Banten terkait pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB.

Hal itu kata dia, merupakan hasil dari arahan DPD Partai dan kajian analisa secara mendalam dan perkembangan yang terjadi di lapangan (dampak) terkait kebijakan Gubernur tentang Bank Banten.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Banten apabila langkah ini membuat gaduh suasan Provinsi Banten, apalagi di saat pandemik covid19 ini," katanya dalam press release yang diterima media, Selasa (19/5/2020) dini hari.

Kendati demikian Muhlis menutirkan, itu dilakukan karena pihaknya menilai kebijakan Gubernur Wahidin Halim telah memberikan dampak luas bagi masyarakat, baik secara nilai ataupun secara sosial, ekonomi dan lain lain.

"Kami menggunakan hak ini adalah untuk memposisikan diri dalam kepentingan masyarakat Banten secara luas," ungkapnya.

Muhlis menjelaskan, sebagai langkah taktis, fraksi PDIP akan membuka hotline pengaduan untuk masyarakat secara umum, yang memang sangat terdampak oleh kebijakan Gubernur tersebut, di nomor WhatsApp 0821 1216 2080.

"Kami akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan teman-teman anggota DPRD yang lainnya, untuk sama sama menjadi pengusul hak interplasi tersebut," ujarnya.

Muhlis menegaskan, fraksi PDIP menginginkan adanya penjelasan dari Gubernur Banten, tentang kebijakannya yang diambil (terkait Bank Banten) dilakukan secara terbuka, dan dilindungi konstitusi sehingga dapat dipertanggungjawabkan. (es'em)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar