Obyek Wisata Ditutup Sementara, Polda Banten Siagakan 146 Personil
0 menit baca
BantenEkspose.com -Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiagakan 146 personelnya
untuk berjaga di wilayah wisata pantai. Hal itu dilakukan untuk mendukung surat
edaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Bupati Pandeglang Irna Narulita, terkait adanya penutupan sementara beberapa tempat wisata yang salah satunya
wisata Pantai.
Dirlantas Polda Banten Kombes
Pol Wibowo selaku Kasatgasda Ops Ketupat Kalimaya 2020 mengatakan, surat edaran
tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran Coronavirus
Disease (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten.
Ia menjelaskan, untuk
penutupan sementara seluruh destinasi wisata akan berlangsung hingga dua minggu
terhitung dari 20 Mei hingga 3 Juni 2020.
Untuk memastikan edaran tersebut dipatuhi para pelaku usaha pariwisata Wibowo
mengatakan, sebanyak 146 personel jajaran Polda Banten telah di siagakan untuk
melakukan pengamanan di lokasi wisata pantai.
“Personel kami tugaskan untuk
melakukan pengamanan dan memberikan imbauan serta sosialisasi terkait adanya
surat edaran tersebut kepada masyarakat sekitar atau pun pengunjung” ujarnya
kepada wartawan, Senin (25/5/2020).
Wibowo berharap, para pelaku wisata untuk menindaklanjuti
imbauan tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar
rumah.
“Dengan ini kami beritahukan
kepada pengelola wisata untuk menutup sementara destinasi wisata yang ada. Bagi
masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di
berbagai tempat, menghindari keramaian, dan perjalanan tidak penting,”
tuturnya.
Sementara, Kabidhumas Polda
Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan
perjalanan wisata.
“Untuk objek wisata pantai
yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk sementara kan ditutup, jadi
lebih baik kita merayakan hari kemenangan dirumah saja. Sebagai upaya
percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya. (bidhum/red)
