Jelang Akhir Ramadhan, STIH Painan Gelar Seminar Online
0 menit baca
![]() |
Pembukaan Webinar, Master of Ceremony, Bustomi, SH.i, MH bersama Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, Dr. Rani Sri Agustina
|
Bantenekspose.com - Setelah Word Health Organization (WHO) mengumumkan secara resmi
pandemic covid-19 pada Februari 2020, telah mengubah gaya hidup disetiap
Negara. Pemerintah dan masing-masing Negara, punya cara sendiri untuk mencegah penyebaran covid-19. Termasuk pemerintah
Indonesia dengan menerapkan social distancing, physical distancing dan PSBB.
Imbauan
pemerintah itu, diaminkan segenap perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di
Indonesia, khususnya PTS yang ada wilayah Banten dan Jawa Barat yang berada di
LLDIKTI 4. Imbauan tersebut, agar Perguruan Tinggi
baik Negeri maupun Swasta mengadakan pembelajaran atau kegiatan seminar secara
online atau istilah lainnya adalah daring.
Langkah penerapan physical distancing atau
daring pun diambil Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIHA) Painan dalam mengadakan seminar Nasional
online. Acara yang digerlar di
gedung kampus STIH Painan lantai dua, agar berbeda dengan seminar online lainnya, maka acara ini disetting
seperti talk show. Seluruh peserta seminar menyimak pemaparan materi
dari kediaman masing-masing.
Seminar nasional online diberi tema “Implikasi
Kebijakan Pembebasan warga Binaan Dimasa Pandemi Covid-19”. Seminar diisi oleh para narasumber,
perwakilan pemerintah dainata pembicara yaitu, Kepala Kemenkumkah Wilayah Banten Drs Imam Suyudi, BC.IP, SH, MH, Akademisi/Pakar
Hukum Pidana sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Dr. H. Aan
Asphianto, S.Si., SH., M.H, Akademisi/Anggota Kepolisian Polda Banten AKBP
Dr. Dadang Herli Saputra, S.IP., SH., M.H. Seminar
tersebut,
dipandu langsung oleh Moderator Dr. Kriswanto, SH., M.H.
Webinar yang dilaksanakan hari Rabu siang (20/5/2020), diikuti oleh 1230
peserta dari berbagai profesi, dosen, praktisi, mahasiswa, ASN dan masyarakat
umum. Taka ketinggalan, para dosen, mahasiswa dan alumni STIH Painan
Sebagai MC acara seminar online yaitu Bustomi, yang juga Ketua Program
Studi Ilmu Hukum S1. Sementara, Wakil ketua I STIH Painan Dr. Rani Sri Agustina memberikan sambutan sekaligus membuka acara seminar nasional
online.
![]() |
MODERATOR: Dr Kriswanto SH,MH, bersama narasumber AKBP Dr. Dadang Herli Saputra,S.IP, SH,MH dan Dr. H. Aan Asphianto,S.Si, SH,MH
|
Dalam sambutanya, Rani mengatakan bahwa kegiatan ini wujud kepedulian STIH Painan, terhadap keadaan bangsa yang dilanda wabah virus corona dan menjawab kegelisahan masyarakat, atas kebijakan yang diambil Kemetrian Hukum dan HAM dalam asimilasi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh peserta, yang antusias mendaftar menjadi peserta seminar online yang diadakan oleh Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana STIH Painan.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pembina YPKM H. Patwan Siahaan, SE., SH., M.H. atas seluruh bentuk dukungannya sehingga terlaksananya kegiatan webinar pada hari ini.
![]() |
| Narasumber: Kepala Kemenkumham Wil. Banten, Drs Imam Suyudi,BC.IP, SH, MH |
Dr. Kriswanto, SH., M.H , seaku Ketua Pelaksana yang juga Ketua Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana STIH Painan berharap seminar yang digelar, bermanfaat untuk pencerahan hukum bagi masyarakat Banten.
Harapan
Kriswanto juga berharap peserta seminar puas dan bisa mengikuti seminar dengan tema-tema lain yang menjadi
isu hukum yang berkembang saat ini.
“Sebagai
Ketua Pelaksana, saya ucapkan terimakasih kepada peserta mengikuti seminar nasional online, dan
permohonan maaf jika pertanyaan peserta tidak semua diakomodir dikarena
keterbatasan waktu,” ujarnya. (Humas STIH-Painan)



