Kejati Lebak Bagikan Seribu Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
0 menit baca
Bantenekspose.com – Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Lebak berikan bantuan 1.000 paket sembako kepada warga miskin yang terdampak Covid-19, Kamis, (21/05/2020)
Menurut Edi bantuan paket sembako tersebut diberikan dengan mendatangi rumah-rumah warga penerima bantuan sosial yang ada di Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang banyak saat situasi pademi corona.
“Seribu paket sembako kita bagikan di enam (6) Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. yaitu, Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung, Cibadak, Karanganyar, Cirinten dan Kecamatan Gunungkencana," ujar Edi Winarko
Berdasarkan pantauan dilokasi, kata Edi, masih banyak warga yang ekonominya terdampak Covid-19 belum menerima bantuan sosial sebagaimanamestinya.
Menurut Edi, ketika pihaknya langsung blusukan melihat banyak sekali warga yang seharusnya menerima bantuan sosial, mereka tidak dapat.
"Tadi kita melihat langsung warga yang memang kondisinya memperihatinkan dan mereka tidak dapat bantuan. Kita hanya bentuk pengawasan untuk teknisnya di lapangan itu OPD-OPD yang ada di Kabupaten Lebak yang mendata," tutur Edi
Edi berjanji akan menindak tegas, seandainya ada pelaku penyelewengan penerima bantuan sosial yang terdampak corona. Selain itu, Kejari Lebak juga berharap kepada media agar ikut mengawasi penerima bantuan termasuk proses penyaurannya sehingga bisa tepat sasaran.
Selain itu, kata Edi Kejasaan juga meminta Ikatan Wartawan Online (IWO) Lebak dan Relawan Kornas Jokowi untuk membantu menyalurkan bantuan paket sembako tersebut.
“Kita akan tindak pelaku penyelewengan dana penerima bantuan sosial akibat corona ini. Sudah jelas, kalau ada permainan dalam penyaluran akan ada sanksinya. Sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan," terang Edi.
Suharja (65) tahun salah seorang warga Kampung Rangkong Desa Aweh saat ditemui dilokasi kejadian, tak bisa menahan tangis ketika menerima bantuan paket sembako dari Kejaksaan Negeri Lebak. Dia tidak menyangka ditengah kondisi serba kesultan secara ekonomi masih ada yang memikirkan nasibnya.
“Baru kali ini dapat bantuan, sebelumnya gak pernah dapat bantuan dari pemerintah. Kalau pendataan dari Desa atau Kecamatan mah sering, tapi tidak dapat,’’ tutur Marjuk, sambil menagis didepan Kepala Kejari Lebak.
Hal senada diungkapan oleh Asnawi Warga Kampung Bojongleles Desa Bojong Leles Kecamatan Cibadak.
Asnawi bercerita bahwa dia pernah dua hari tidak makan karena tidak mampu untuk membeli beras. Kata Asnawi dia saat ini tinggal hanya seorang diri setelah istrinya meninggal dunia. Asnawi mengaku ia selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari program pemerintah.
“Kadang dapat bantuan dari tetangga, saya numpang di tanah milik tetangga. Dulu juga bantuan rehab rumah dari warga.’’terang Asnawi. (do/Odil)
Menurut Edi bantuan paket sembako tersebut diberikan dengan mendatangi rumah-rumah warga penerima bantuan sosial yang ada di Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan orang banyak saat situasi pademi corona.
“Seribu paket sembako kita bagikan di enam (6) Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. yaitu, Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung, Cibadak, Karanganyar, Cirinten dan Kecamatan Gunungkencana," ujar Edi Winarko
Berdasarkan pantauan dilokasi, kata Edi, masih banyak warga yang ekonominya terdampak Covid-19 belum menerima bantuan sosial sebagaimanamestinya.
Menurut Edi, ketika pihaknya langsung blusukan melihat banyak sekali warga yang seharusnya menerima bantuan sosial, mereka tidak dapat.
"Tadi kita melihat langsung warga yang memang kondisinya memperihatinkan dan mereka tidak dapat bantuan. Kita hanya bentuk pengawasan untuk teknisnya di lapangan itu OPD-OPD yang ada di Kabupaten Lebak yang mendata," tutur Edi
Edi berjanji akan menindak tegas, seandainya ada pelaku penyelewengan penerima bantuan sosial yang terdampak corona. Selain itu, Kejari Lebak juga berharap kepada media agar ikut mengawasi penerima bantuan termasuk proses penyaurannya sehingga bisa tepat sasaran.
Selain itu, kata Edi Kejasaan juga meminta Ikatan Wartawan Online (IWO) Lebak dan Relawan Kornas Jokowi untuk membantu menyalurkan bantuan paket sembako tersebut.
“Kita akan tindak pelaku penyelewengan dana penerima bantuan sosial akibat corona ini. Sudah jelas, kalau ada permainan dalam penyaluran akan ada sanksinya. Sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan," terang Edi.
Suharja (65) tahun salah seorang warga Kampung Rangkong Desa Aweh saat ditemui dilokasi kejadian, tak bisa menahan tangis ketika menerima bantuan paket sembako dari Kejaksaan Negeri Lebak. Dia tidak menyangka ditengah kondisi serba kesultan secara ekonomi masih ada yang memikirkan nasibnya.
“Baru kali ini dapat bantuan, sebelumnya gak pernah dapat bantuan dari pemerintah. Kalau pendataan dari Desa atau Kecamatan mah sering, tapi tidak dapat,’’ tutur Marjuk, sambil menagis didepan Kepala Kejari Lebak.
Hal senada diungkapan oleh Asnawi Warga Kampung Bojongleles Desa Bojong Leles Kecamatan Cibadak.
Asnawi bercerita bahwa dia pernah dua hari tidak makan karena tidak mampu untuk membeli beras. Kata Asnawi dia saat ini tinggal hanya seorang diri setelah istrinya meninggal dunia. Asnawi mengaku ia selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari program pemerintah.
“Kadang dapat bantuan dari tetangga, saya numpang di tanah milik tetangga. Dulu juga bantuan rehab rumah dari warga.’’terang Asnawi. (do/Odil)
