Dampak Covid-19, Pemkab Lebak Belum Pastikan Anggaran Refocusing Usulan OPD
0 menit baca

Bantenekspose.com - Pemkab Lebak belum memastikan berapa
jumlah anggaran refocusing, yang diusulkan oleh setiap Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19. Alasannya, hingga kini belum seluruh
OPD menyampaikan laporan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD)
setempat.
"Masih dalam proses, karena belum seluruh OPD selesai
menyampaikan refocusing ke DPKAD. Sehingga masih belum kita sampaikan,"
kata Pelaksana tugas (Plt) DPKAD Lebak, Budi Santoso, Senin (20/4/2020).
Ia mengatakan, laporan refocusing tersebut paling lambat
disampaikan oleh setiap OPD 3 April 2020. Pihaknya juga hingga kini masih
menunggu arahan Menteri dalam negeri (Mendagri), apalagi kebijakan itu bersifat
dinamis dan bisa berubah-ubah sesuai arahan pemerintah pusat. "Sampai sekarang kita juga masih menunggu arahan
Mendagri," ujarnya.
Sementara, Ketua Ombudsman perwakilan Banten Dedy Irsan akan
mengawasi seluruh pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, baik
pemprov maupun kabupaten/kota untuk pengawasan anggaran Covid-19 yang sudah dan
akan dialokasikan untuk penanggulangan dan dampaknya.
"Kami minta, semua pemerintah daerah, baik
kabupaten/kota dalam penggunaan anggaran bisa tepat sasaran dan benar-benar
bermanfaat bagi yang membutuhkan. Baik untuk kepentingan medis maupun
kepentingan jaminan sosial dan kepentingan masyarakat lainnya," katanya.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah bisa mengalokasikan
APBD untuk penanggulangan dampak Covid-19. Pihaknya akan melakukan pemantauan
dan monitoring serta meminta gambaran umum pengelolaan dana tersebut
diperuntukkan untuk keperluannya.
"Jika masyarakat merasa ada pelayanan publik yang
diterima tidak sebagaimana mestinya. Maka segera melaporkan ke Ombudsman
Banten,” ucapnya.
Pemerintah daerah juga harus memiliki data yang akurat
terkait penerima yang berhak mendapat bantuan, khususnya jaring penanganan
sosial bagi warga yang terdampak Covid-19. “Harus punya data dan tepat sasaran
terkait siapa-siapa saja warga Banten yang berhak menerima bantuan, jangan asal
comot dalam melakukan pendataan," tegasnya. (Dodo/Odil)