Polsek Malingping dan PMI Semprot Disinfektan Kendaraan yang Masuk Wilayah Malingping, Cegah Covid-19 Meluas
0 menit baca
Bantenekspose.com – Mengantisipasi mewabahnya
virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Malingping dan sekitarnya, jajaran Polsek Malingping
dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Malingping, menggelar razia semprot
disinfektan, bagi warga yang baru mudik dari luar kota dan akan masuk ke
wilayah Kecamatan Malingping kabupaten Lebak provinsi Banten, Sabtu
(28/3/2020).
“Razia tersebut dilaksanakan di perbatasan
wilayah, di jalur Saketi – Malingping yang berlokasi di kampung Cilajim Desa
Cipendeuy Kecamatan Malingping,” kata Kapolsek Malingping Kompol Refir Manufura
kepada wartawan.
Kapolsek juga melanjutkan, kegiatan
dilaksanakan dari pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai, bertempat di
perbatasan wilayah hukum Polsek Malingping-Banjarsari, kegiatan penyemprotan
disinfektan yang dilaksanakan oleh 21 orang peserta.
“Penyemprotan disinfektan dilakukan
terhadap pengemudi dan penumpang kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat
baik kendaraan umum atau pun kendaraan pribadi,” kata Refir
Langkah razia dengan penyemprotan
disinfektan tersebut, lanjut Refir, tujuannya untuk membantu pemerintah dalam
upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, dengan cara melakukan penyemprotan
disinfektan terhadap masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Malingping melalui
jalur darat.
“Ini kami lakukan, guna mengantisipasi
penyebaran covid-19 agar masyarakat Malingping khususnya, bisa terhindar dari
wabah virus covid -19, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang
bahayanya Covid-19 serta tatacara antisipasi dengan penyemprotan disinfektan
untuk mencegah penularan,” pungkasnya.
Sementara, Yeni Mulyani Sekretaris PMI
Kecamatan Malingping, mengatakan sangat mendukung adanya kegiatan tersebut.
“Mudah-mudahan langkah ini, bisa
meminalisir Penyebaran Covid-19. Kami berharap, masyarakat bisa bekerjasama
untuk melawan penyebaran virus tersebut,” ujar Yeni (*/(red)
