Kemenag Libatkan Empat Lembaga, Cek Rekam Jejak Calon Anggota Baznas
0 menit baca
Bantenekspose.com - Seleksi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode
2020 - 2025 telah menyelesaikan tahap uji kompetensi. Sebanyak 40 peserta
dinyatakan lulus dan masuk dalam tahap penulusuran rekam jejak calon
anggota.
Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan, Kemenag juga melibatkan
empat lembaga negara untuk penelusuran rejam jejak para calon yang lulus tahap
uji kompetensi.
“Kami melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),
Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Muhammadiyah Amin
selaku Ketua Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS di Jakarta, Selasa (10/03).
Muhammadiyah Amin juga mengatakan, Kementerian Agama selaku regulator dan leading sector pengelolaan zakat
nasional, menginginkan calon-calon anggota BAZNAS yang terpilih nantinya
mempunyai integritas baik, tak pernah terlibat dalam perbuatan melanggar hukum,
tidak terpapar paham ideologi radikal, serta punya komitmen kebangsaan
Menurut Muhammadiyah Amin, Kemenag juga mengundang masyarakat untuk
memberikan masukan. Saran dan masukan dari masyarakat bukan berbentuk dukungan,
tapi informasi terkati track record integritas calon anggota yang diketahui
publik.
“Masukan publik kami tunggu hingga 12 Maret 2020,” jelasnya.
Proses seleksi calon anggota BAZNAS sudah melewati beberapa tahapan.
Didahului seleksi administrasi, peserta lalu mengikuti psikotes. Tahap
selanjutnya adalah uji kompetensi.
"Setelah ini, ada dua tahapan lagi,
yaitu pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk dan wawancara dengan
Tim Seleksi. Nantinya, akan ada 16 nama yang akan diserahkan kepada presiden," tutur Muhammadiyah Amin.
Seluruh rangkaian proses seleksi yang dilakukan Kemenag
ini rencananya selesai pada April 2020. Selanjutnya, kata Muhammadiyah Amin, Presiden akan memilih delapan dari 16
nama yang diajukan Menteri Agama. Delapan nama tersebut juga akan disampaikan
oleh Presiden ke DPR untuk dimintakan pertimbangan sebelum ditetapkan dengan
Kepres.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar menambahkan, proses
seleksi anggota BAZNAS ini melibatkan banyak pihak. Ia mencontohkan, untuk
tahap psikotes dan uji kompetensi, Kementerian Agama bekerjasama dengan Pusat
Layanan Psikologi (PLP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
"Sedangkan
komposisi Tim Seleksi terdiri dari unsur MUI, Ormas Islam, profesional dan
instansi terkait," tutupnya. (rls/red)
