NEWS

Kasus Penyekapan Karyawan, Pihak Korban Akan Tempuh Jalur Hukum

Bantenekspose.com - Buntut peristiwa penyekapan terhadap karyawan PT. Indomarco Prismatama yang berlokasi di Cibuah Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, yang terungkap pada pada Kamis kemarin (6/2/20) Pukul 13.30 WIB, pihak kuasa hukum korban akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Kuasa Hukum Korban Dede Suganda SH, kepada wartawan menyampaikan, dengan kejadian tersebut pihaknya akan menempuh jalur hukum. Selain itu, pihaknya akan segera melayangkan surat somasi kepada PT. Indomarco Prismatama, atas perbuatan oknum manager yang dinilai telah semena-mena memberikan sanksi kepada karyawan dengan tidak berprikemanusiaan.

Baca Juga: .....Karyawan Disekap

"Saya rasa perlakuan manager kepada bawahannya itu sudah keterlaluan. Dengan disekap klien saya selaku korban, kini psikologinya terganggu. Bahkan peristiwa itu juga telah melukai hatinya karena harus menanggung malu seolah olah korban pesakitan. Padahal jika dilihat dari masalahnya, korban sama sekali tidak bersalah apalagi merugikan pihak perusahaan Indomarco Prismatama," ungkap Dede, Jum'at (07/2/2020)

Selain akan mensomasi pihak perusahaan, Dede juga mengatakan akan melayangkan somasi ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lebak dan Propinsi Banten. "Karena Disnaker selaku dinas terkait tentu harus turut mengawasi terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya," tegas Dede. (ds)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar